Note

Kabar Baik untuk PTBA, Mitra Instansi Pengelola Batu Bara Tinggal Butuh Satu Paraf Lagi

· Views 37
Kabar Baik untuk PTBA, Mitra Instansi Pengelola Batu Bara Tinggal Butuh Satu Paraf Lagi
Kementerian ESDM memberikan kabar terbaru terkait pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan kabar terbaru terkait rencana pembentukan Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara yang hingga kini tak kunjung rampung.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Tri Winarno mengungkapkan, Kementerian ESDM saat ini masih menunggu persetujuan dari satu Kementerian/Lembaga (K/L). 

"Satu yang belum paraf Kementerian/Lembaga," kata Tri ketika ditemui usai dilantik sebagai Dirjen Minerba di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, dikutip Sabtu (21/9/2024). 

Kendati demikian, Tri tak mengungkap K/L mana yang belum menyetujui MIP batubara. Namun, dia berharap pembentukan lembaga tersebut bisa selesai sebelum berganti tahun. "Mudah-mudahan (tahun ini)," imbuhnya. 

Kabar soal pembentukan MIP sudah santer terdengar sejak tahun lalu. Rancangan peraturan yang menjadi dasar pembentukan dikabarkan sudah selesai di Kementerian Hukum dan HAM dan tinggal difinalisasi antar kementerian. 

Pada Agustus 2023, Menteri ESDM saat itu, Arifin Tasrif bahkan menyebut tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Jokowi. Namun, pernyataan yang berbeda dari Tri disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana belum lama ini yang menyebut semua K/L sudah sepakat.

"Menurut saya sudah dekat ya, karena sudah diparaf semua pihak," ujarnya di Jakarta, Jumat (26/7/2024).

Menurut Dadan, proses pembentukan MIP batu bara hanya tinggal persoalan administrasi. Dia pun mengakui prosesnya memakan waktu yang lama.

"Sudah agak panjang kan ininya (prosesnya), jadi rasanya sudah tidak ada lagi (persoalan). Pemahaman saya ini, kan sudah lama tidak ada rapat, jadi hanya masalah administrasi saja," katanya.

Pembentukan MIP dinilai akan menguntungkan produsen batu bara yang memiliki porsi Domestic Market Obligation (DMO) besar, terutama PT Bukit Asam Tbk (PTBA). BUMN batu bara yang beroperasi di Sumatera Selatan itu selama ini banyak menjual batu baranya di dalam negeri, bahkan melebihi ketentuan yang ada.

(Rahmat Fiansyah)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.