Note

Waskita Beton (WSBP) Hormati Keputusan Pengadilan Batalkan OWK Bank DKI Rp745,84 Miliar

· Views 21
Waskita Beton (WSBP) Hormati Keputusan Pengadilan Batalkan OWK Bank DKI Rp745,84 Miliar
Waskita Beton (WSBP) Hormati Keputusan Pengadilan Batalkan OWK Bank DKI Rp745,84 Miliar (foto: MNC Media)

IDXChannel - Manajemen PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyatakan menghormati putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang menolak rencana konversi utang terhadap PT Bank DKI menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK).

Nilai utang WSBP terhadap PT Bank DKI yang rencananya diubah menjadi OWK mencapai Rp745,84 miliar.

Baca Juga:
Waskita Beton (WSBP) Hormati Keputusan Pengadilan Batalkan OWK Bank DKI Rp745,84 Miliar Pefindo Sematkan Rating Stabil ke Waskita Beton (WSBP)

"Perseroan menghormati proses hukum atas gugatan yang diajukan PT Bank DKI serta putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur," ujar Corporate Secretary WSBP, Fandy Dewanto dalam keterangan resminya, Jumat (20/9/2024).

Fandy menegaskan pihaknya akan mempertimbangkan proses hukum yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:
Waskita Beton (WSBP) Hormati Keputusan Pengadilan Batalkan OWK Bank DKI Rp745,84 Miliar PN Jaktim Kabulkan Gugatan Bank DKI, Ini Tanggapan WSBP

"Setiap langkah yang diambil telah mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi  Perseroan, pemegang saham, seluruh pemangku kepentingan, dan berpegang pada prinsip keadilan," ujar Fandy.

Kepada publik, Fandy menegaskan bahwa WSBP berkomitmen melaksanakan skema restrukturisasi keuangan sesuai dengan Putusan Mahkamah Agung tanggal 20 September 2022 yang dinyatakan berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Baca Juga:
Waskita Beton (WSBP) Hormati Keputusan Pengadilan Batalkan OWK Bank DKI Rp745,84 Miliar PN Jaktim Batalkan Skema OWK WSBP terhadap Bank DKI Rp745 Miliar

Sebagai bentuk kepatuhan terhadap implementasi skema restrukturisasi, terang Fandy, WSBP telah melakukan pembayaran Cash Flow Available  for Debt Services (CFADS). 

WSBP juga telah menyelesaikan 3 tahap pembayaran CFADS dengan total nilai mencapai Rp236,27 miliar. Pembayaran tahap ke-4 dijadwalkan pada 25 September 2024 dengan nilai lebih dari Rp75 miliar.

Anak usaha Waskita Karya itu juga telah melakukan konversi atas 85 persen kewajiban kepada Kreditur Pemegang Obligasi melalui penerbitan OWK. WSBP juga telah melaksanakan Private Placement Tahap 1 dan 2 senilai Rp1,45 Triliun.

Fandy menuturkan pihaknya menjaga komitmen dalam melaksanakan seluruh kewajiban sesuai dengan ketentuan perjanjian perdamaian. 

"Perseroan akan terus memastikan bahwa Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) diterapkan dengan konsisten, serta memastikan seluruh program Transformasi Perusahaan terealisasi sesuai  dengan target pemulihan kinerja pasca restrukturisasi," ujar Fandy.

(taufan sukma)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.