Note

OJK Tegaskan Tidak Ada Pejabat dan Pegawai Terlibat Dugaan Gratifikasi IPO

· Views 25
OJK Tegaskan Tidak Ada Pejabat dan Pegawai Terlibat Dugaan Gratifikasi IPO
OJK Tegaskan Tidak Ada Pejabat dan Pegawai Terlibat Dugaan Gratifikasi IPO. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan tidak ada pejabat atau pegawai mereka yang terlibat dugaan penerimaan gratifikasi dalam proses initial public offering (IPO).

Anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Issabella Watimena menjelaskan, pihaknya sudah melakukan serangkaian prosedur sesuai dengan mekanisme pemeriksaan dan kewenangan OJK. OJK juga bekerja sama dengan pihak terkait dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga:
OJK Tegaskan Tidak Ada Pejabat dan Pegawai Terlibat Dugaan Gratifikasi IPO Ada Dugaan Gratifikasi IPO, BEI: Kami Komitmen Jaga Ekosistem Pasar Modal

“Dapat kami sampaikan kami sudah melakukan serangkaian prosedur pemeriksaan sesuai dengan mekanisme pemeriksaan dan kewenangan kami di OJK, termasuk juga bekerja sama dengan pihak terkait lainnya,” kata Sophia dalam Konferensi Pers secara daring pada Selasa (1/10).

Meski begitu, OJK mengimbau kepada pihak-pihak yang memiliki informasi atau bukti keterlibatan jika pegawai dan pejabat OJK dalam kasus terkait ataupun kasus lainnya, untuk dapat menyampaikan masukan melalui whistle blowing system (WBS).

Baca Juga:
OJK Tegaskan Tidak Ada Pejabat dan Pegawai Terlibat Dugaan Gratifikasi IPO Karyawan BEI Dipecat Buntut Gratifikasi, Ketua OJK: Tak Ada Tempat Bagi Perusak Integritas Bursa

“Tentunya disertai bukti-bukti memadai,” ujar Sophie.

OJK sebelumnya telah melarang semua pegawainya terlibat dalam praktik penyuapan, termasuk menerima gratifikasi saat menjalankan tugas dan fungsinya dengan selalu menjunjung tinggi kode etik dan taat pada ketentuan yang berlaku. 

Baca Juga:
OJK Tegaskan Tidak Ada Pejabat dan Pegawai Terlibat Dugaan Gratifikasi IPO OJK Tak akan Tebang Pilih saat Buru Pihak yang Terlibat Dugaan Gratifikasi IPO di BEI

OJK juga berkomitmen untuk selalu menerapkan prinsip tata kelola yang baik termasuk tentang anti penyuapan dan anti-gratifikasi, sesuai dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis SNI ISO 37001 yang telah dijalankan.

(Febrina Ratna)

Baca Juga:
OJK Tegaskan Tidak Ada Pejabat dan Pegawai Terlibat Dugaan Gratifikasi IPO BEI Sebut Kasus Gratifikasi tak Ganggu Target IPO 2024

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.