BEI Hapus Pencatatan 15 Waran Terstruktur Ini, Apa Saja?
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menghapuskan pencatatan 15 waran terstruktur mulai 11 Oktober 2024.
Pengumuman tersebut berdasarkan surat No. Peng-00206/BEI.POP/10-2024. Adapun waran tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek lantaran masa berlakunya telah berakhir.
Setelah masa berlakunya berakhir, waran terstruktur akan hangus dan tidak dapat dijual lagi.
Waran terstruktur merupakan produk turunan saham (derivatif) yang memiliki tanggal kedaluwarsa. Artinya, nilai waran terstruktur akan berkurang seiring dengan berjalannya waktu.
Berikut daftar 15 waran terstruktur yang tidak dapat dijual lagi mulai pekan depan:
"Terhitung mulai 11 Oktober 2024 Waran Terstruktur pada daftar di atas tidak lagi diperdagangkan dan Efek tersebut dikeluarkan dari Daftar Efek yang tercatat di BEI," tulis Bursa, Senin (2/10/2024).
(DESI ANGRIANI)
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.