Note

Tingkatkan Keamanan Nasabah, Maximus Insurance (ASMI) Beralih ke e-Polis

· Views 34
Tingkatkan Keamanan Nasabah, Maximus Insurance (ASMI) Beralih ke e-Polis
Tingkatkan Keamanan Nasabah, Maximus Insurance (ASMI) Beralih ke e-Polis (foto: MNC media)

IDXChannel - PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI), atau Maximus Insurance, mengumumkan perubahan penting terkait penerbitan Polis Surety Bond.

Mulai 1 Oktober 2024, Perseroan akan sepenuhnya beralih ke Platform Digital yang didukung oleh PERURI untuk menerbitkan polis elektronik (e-Polis).

Baca Juga:
Tingkatkan Keamanan Nasabah, Maximus Insurance (ASMI) Beralih ke e-Polis Maximus Insurance (ASMI) Percepat Pembayaran  Klaim Rp448 M untuk OT Group

Menurut Corporate Secretary ASMI, Norvin Osel, perubahan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih kuat bagi para obligee maupun principal dalam skema asuransi penjaminan.

Dengan penerapan e-Polis, menurut Norvin, nasabah dan mitra bisnis kini dapat memverifikasi keabsahan dokumen secara langsung melalui platform digital Maximus Insurance, sehingga diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman.

Baca Juga:
Tingkatkan Keamanan Nasabah, Maximus Insurance (ASMI) Beralih ke e-Polis Balik Rugi Jadi Laba, Maximus (ASMI) Putuskan Absen Bagi Dividen 

Selain itu, penggunaan e-Polis juga diharapkan dapatn mencegah kecurangan, penipuan, dan pemalsuan yang mungkin dilakukan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab, yang sebelumnya bisa terjadi pada polis manual.

"Ini adalah langkah maju untuk meningkatkan keamanan, efisiensi, dan transparansi dalamsetiap transaksi asuransi penjaminan. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh nasabah," ujar Norvin, dalam keterangan resminya.

Baca Juga:
Tingkatkan Keamanan Nasabah, Maximus Insurance (ASMI) Beralih ke e-Polis Maximus Insurance (ASMI) Incar Premi Bruto Rp2 Triliun di 2024

Dalam kesempatan yang sama, Maximus Insurance juga telah membuat pengumuman resmi melalui salah satu surat kabar berperedaran nasional terkait penggunaan e-Bonding serta penghentian kerja sama dengan salah satu agen bonding.

Norvin mengimbau agar seluruh obligee segera memastikan keaslian baik dari polis maupun surat keabsahan yang dimiliki saat penggunaan polis manual guna mencegah risiko dari polis yang tidaknterdaftar.

Mengakhiri pengumuman tersebut, Norvin menegaskan bahwa setiap polis yang masih beredar dalam format manual setelah 1 Oktober 2024 akan dinyatakan tidak sah. Maximus Insurance tidak bertanggung jawab atas polis yang tidak terdaftar dalam platform digital mereka.

Dengan langkah ini, Maximus Insurance berkomitmen untuk memastikan setiap transaksi dan dokumen yang diterbitkan memiliki keabsahan yang jelas dan transparan, memberikan keamanan lebih bagi nasabah dan mitra bisnis.

(taufan sukma)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.