Note

Bantahan Kemenkes Soal Kemasan Rokok Tidak Polos Tapi Standarisasi Warna

· Views 37

Pasardana.id - Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi membantah Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik mengatur kemasan rokok menjadi polos tanpa merk.

Siti bilang, RPMK itu akan mengatur tentang standarisasi warna kemasan rokok konvensional dan rokok elektronik.

"Bukan polos yah, tapi standarisasi. Nanti kita samakan warnanya, kan standarisasinya informasi, kemudian peringatan, kemudian besarnya gambar, kemudian penempatan pita cukai dan warnanya," ujar dia dikutip pada, Kamis (3/10).

Siti menjelaskan, nantinya warna kemasan rokok akan sama dan pelaku usaha industri bisa mencantumkan logo atau merk pada kemasan rokok.

"Merk dan logo itu kita nggak atur, hanya warna aja. Jadi standarisasi kemasan warna jadi bukan polos, kalau polos itu nggak ada semua. beda kalau polos itu nggak ada merk, nggak logo, nggak ada warnanya," terang Siti.

Dia pun menambahkan, bahwa beberapa negara juga telah melakukan penyeragaman warna kemasan rokok seperti ini.

Diantaranya, Australia, Malaysia, dan Singapura. 

Siti menilai, adanya standarisasi warna ini mampu menekan jumlah perokok pemula, khususnya anak-anak.

"Kita tidak menghentikan perokok dewasa yah karena perokok dewasa udah susah yah itu kesadaran diri sendiri. Tapi yang perlu kita jaga anak-anak kita,"tegas dia.

Ia pun menargetkan aturan tersebut mulai berlaku pada tahun 2025.

Saat ini, pihaknya masih membutuhkan masukan dari berbagai pihak untuk mensahkan aturan tersebut.

"Kan kita ada partisipasi publik, masukan pasti tapi kan kepentingan pasti berbeda. perbedaan itu kita lihat seperti apa. karena kan studi-studo udah jelas dari universitas sudah terpercaya," ujarnya.

RPMK ini merupakan turunan dari PP 28 Tahun 2024 terkait standardisasi kemasan berupa kemasan polos (plain packaging).

Diberitakan sebelumnya, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi menilai, kebijakan pemerintah terkait industri rokok, baik cukai maupun noncukai, semakin eksesif dan menekan pengusaha.

Dengan aturan standardisasi kemasan rokok oleh pemerintah, nantinya identitas atau ciri khas masing-masing produsen rokok tidak akan muncul. 

Benny juga mengkhawatirkan loyalitas konsumen akan menurun dan berimbas pada maraknya rokok ilegal alias tidak memiliki pita cukai.

"Akibatnya loyalitas konsumen juga tidak akan terjadi dan itu sama saja dengan mendorong dan menggalakkan rokok-rokok ilegal karena pakai merk apa pun tidak perlu iklan dan identitas, kalaupun ada identitas pasti palsu dan sebagainya," katanya saat konferensi pers bersama Apindo, Rabu (11/9) lalu.

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.