BEI dan OJK Kaji Produk Kontrak Berjangka Indeks Asing, Mengacu Nikkei dan Hang Seng
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengembangkan produk kontrak berjangka indeks asing. Langkah tersebut merupakan kelanjutan pengembangan produk kontrak berjangka saham (KBS) atau single stock futures (SSF).
Apabila produk ini terbit, investor dapat mentransaksikan produk derivatif efek yang memiliki underlying sejumlah indeks di bursa luar negeri.
“Saat ini, OJK bersama Bursa sedang mengembangkan kontrak derivatif efek dengan underlying index asing,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, Rabu (2/10/2024).
UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) merupakan payung hukum atas penerbitan dan perdagangan indeks saham, yang masuk dalam instrumen keuangan.
Direktur Pengaturan dan Perdagangan Anggota Bursa (AB) Irvan Susandy, menambahkan kajian terkait hal tersebut masih akan disesuaikan dengan perdagangan efek di Indonesia.
“Kita sedang ngobrol dengan pelaku usaha. Kalau mereka mau, ya kita sih ayo aja,” terang Irvan saat ditemui di Main Hall BEI, Kamis (3/10/2024).
Penyesuaian ini mengacu pada bursa-bursa mancanegara yang berada dalam periode perdagangan efek di Indonesia.
“Kalau enggak Nikkei Jepang, ya Hang Seng Hong Kong,” ujar Irvan.
(Febrina Ratna)
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.