Note

Terungkap Penyebab iPhone 16 Belum Bisa Dijual di RI

· Views 12
Terungkap Penyebab iPhone 16 Belum Bisa Dijual di RI
Ilustrasi.Foto: Apple
Jakarta

Produk terbaru milik Apple iPhone 16 belum bisa dijual resmi di Indonesia. Apple terganjal regulasi pemenuhan TKDN 40% atau Tingkat Komponen Dalam Negeri yang ditetapkan pemerintah Indonesia.

"iPhone 16 dari Apple belum bisa dijual di Indonesia karena masih dalam proses pengurusan TKDN yang menjadi salah satu syarat importasi telepon seluler tersebut," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam acara Rapat Kerja Tim Nasional P3DN di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Selasa (8/10/2024).

Regulasinya tercantum dalam Permenperin 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Perhitungan Nilai TKDN Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam dan Komputer Tablet. Agus menyebut pemerintah memberi fleksibilitas melalui tiga skema untuk pemenuhan TKDN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama melalui skema manufaktur, kedua skema aplikasi, dan ketiga skema inovasi. Apple lalu memilih opsi yang ketiga, meskipun menurut Menperin skema manufakturlah yang paling ideal.

"Perusahaan bisa menggunakan tiga skema bisa memilih tiga skema. Yang pertama yaitu skema manufaktur, yaitu pembuatan produk dalam negeri. Ini sebetulnya yang paling ideal untuk kita. yang kedua skema aplikasi, mereka membuat aplikasi di dalam negeri. Yang ketiga skema inovasi di dalam negeri. dari tiga skema ini Apple memilih skema yang ketiga yaitu inovasi," beber Agus.

ADVERTISEMENT

Agus menyatakan, masa berlaku sertifikat TKDN milik Apple sudah habis sehingga harus diperpanjang. Proses perpanjangan masih menunggu Apple merealisasikan investasinya sebesar Rp 1,71 triliun, yang saat ini tercatat baru sebesar Rp 1,48 triliun.

"Proses perpanjangan sertifikat TKDN masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple karena realisasi investasi Apple baru tercatat Rp 1,48 triliun relatif kecil ya dibandingkan dengan produk-produk yang mereka datangkan ke Indonesia dari komitmen dari komitmen antara Apple dan pemerintah yaitu Rp 1,71 triliun," ujar Menperin.

Artinya masih ada selisih Rp 240 miliar dari komitmen investasi Apple yang belum dibayarkan. Agus menegaskan pemerintah baru akan mengeluarkan izin penjualan iPhone 16 setelah Apple memenuhi komitmennya.

"Once mereka memegang komitmen itu kita akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16," tutupnya.

Simak Video: Syarat dari Pemerintah Agar Apple Bisa Jual iPhone 16 di RI

[Gambas:Video 20detik]



Saksikan Live DetikPagi:

(ily/hns)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.