Pasardana.id - Emiten yang bergerak dibidang usaha Distribusi dan Transmisi Gas Bumi, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (IDX: PGAS) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan Perolehan Kontrak Penting yang didapat PT Pertamina Gas (Pertagas) selaku entitas anak yang 51% sahamnya dimiliki Perseroan yang telah menandatangani Perjanjian Penyediaan Jasa Pipanisasi BBM Cikampek - Plumpang dengan PT Pertamina Patra Niaga pada tanggal 04 Oktober 2024.
Dalam hal ini, Pertagas sebagai kontraktor, dimana lingkup pekerjaannya adalah;
1.Melakukan pengadaan tanah/lahan yang diperlukan untuk pembangunan, pengoperasian dan perawatan pipa dan/atau pelaksanaan pekerjaan.
2.EPC yang mencakup kegiatan desain, rekayasa, pengadaan, pembangunan, manufaktur, pembiayaan, konstruksi, pemancangan, instalasi, penyelesaian, pengujian, Commissioning (uji coba operasi), dan Operational Acceptance atas Pipa.
3.Melakukan pengelolaan termasuk namun tidak terbatas atas inspeksi dan pemeliharaan rutin atas pipa dan tanah/lahan ROW sesuai ketentuan.
4.Melakukan perbaikan atas kerusakan pipa dan tanah/lahan agar dapat beroperasi dengan baik.
5.Memberikan dukungan untuk kegiatan penyaluran bahan bakar.
6.Melakukan pengalihan asset pipa kepada PT Pertamina Patra Niaga
“Jangka waktu perjanjian adalah sejak ditandatangani perjanjian yaitu 04 Oktober 2024 sampai dengan masa konstruksi yaitu 3 (tiga) tahun dan masa operasi serta pemeliharaan selesai yaitu 10 (sepuluh) tahun,” sebut Fajriyah Usman selaku Corporate Secretary PGAS dalam keterbukaan informasi BEI, Selasa (08/10).
Juga disampaikan, kontrak antara PT Pertamina Gas dengan PT Pertamina Patra Niaga akan berdampak pada penambahan perolehan pendapatan pada saat masa operasi dan masa pemeliharaan.
Hot
No comment on record. Start new comment.