Pasardana.id - Guna mengakomodir kebutuhan masyarakat akan minyak goreng dimana harganya yang sedang naik, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengimbau produsen minyak goreng curah untuk menyediakan kemasan 500 mili liter.
"Kami mendorong produsen memproduksi dalam kemasan 500 ml. Mengakomodir kebutuhan minyak curah," sebut Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting, Kemendag, Bambang Wisnubroto dalam keterangannya, Rabu (9/10).
Imbauan tersebut disampaikan Bambang, lantaran dari kebiasaan konsumen yang berbelanja minyak goreng curah dalam volume kecil.
Dia pun menegaskan saat ini minyak goreng jenis curah sudah tak lagi diregulasi.
Artinya, harganya kini tidak diatur lagi oleh pemerintah.
Sebelumnya, Kemendag melaporkan harga minyak goreng cenderung stabil. Hanya saja jenis curah mengalami kenaikan lebih dari 1 persen.
Di sisi lain, Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan harga minyak goreng hingga pekan pertama Oktober kembali mengalami kenaikan.
Kenaikannya tercatat sebesar 0,36 persen bila dibanding September 2024.
Sedangkan, dari data Kemendag mencatat harga rata-rata nasional minyakita masih di atas HET, yakni Rp16.801 per liter.
Besaran harga itu menurut pihaknya naik 0,81 persen dibanding pekan sebelumnya.
Hot
No comment on record. Start new comment.