Pasardana.id - PEFINDO menegaskan peringkat idCCC atas Obligasi I/2018 yang diterbitkan PT Kapuas Prima Coal Tbk (IDX: ZINC).
Pada saat yang sama, kami juga menegaskan kembali peringkat idSD untuk peringkat korporasi ZINC.
Periode Rating berlaku sejak tanggal 07 Oktober 2024 – 1 Oktober 2025
Dalam rilis PEFINDO, Rabu (09/10) disebutkan, peringkat perusahaan mencerminkan kondisi keuangan ZINC yang sangat lemah, paparan terhadap larangan ekspor konsentrat mineral di tengah pembangunan pabrik peleburan yang berkepanjangan, dan paparan terhadap fluktuasi harga komoditas.
Risiko-risiko tersebut sebagian dimitigasi oleh cadangan dan sumber daya ZINC yang memadai.
Perusahaan sedang dalam proses merestrukturisasi pinjaman bank, sementara pada Februari 2024, ZINC telah terlebih dahulu merestrukturisasi obligasi untuk dilunasi melalui angsuran pokok secara bulanan dan angsuran bunga secara triwulanan hingga Agustus 2025.
Kapasitas pembayaran utang Perusahaan sangat rentan terhadap keterbatasan untuk mengekspor produk konsentratnya, yang berdampak buruk pada pendapatan dan arus kasnya, karena relaksasi untuk ijin ekspor Perusahaan akan berakhir pada bulan Desember 2024.
Lebih lanjut, PEFINDO dapat meninjau kembali peringkat Perusahaan jika ZINC berhasil menyelesaikan permasalahan terkait kewajiban keuangan Perusahaan kepada krediturnya.
ZINC bergerak pada bidang usaha eksplorasi dan produksi atas metal industri: seng (Zn), timbal (Pb), perak (Ag), dan juga bijih besi (Fe).
Saat ini, ZINC mengoperasikan tiga blok tambang bawah tanah dengan nama Gossan, Karim, dan Ruwai di Lamandau, Kalimantan Tengah.
Terdaftar sebagai perusahaan terbuka pada tahun 2017, pemegang saham ZINC per 30 Juni 2024 adalah Sim Anthony (14,42%), Kioe Nata (12,33%), Budimulio Utomo (10,15%), PT Sarana Inti Selaras (9,78%), Haroen Soedjatmiko (9,57%), William (9,16%), dan publik (34,59%).
Hot
No comment on record. Start new comment.