Pasardana.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp 13,2 miliar di Batam, Kepulauan Riau.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/10), mengatakan benih bening lobster yang akan diseludupkan ini berada di dalam 49 box sterofoam berjumlah 88.200 ekor.
Ipunk, sapaan karib Pung Nugroho Saksono juga menjelaskan para pelaku penyelundupan menggunakan modus berbeda dari sebelumnya, yakni dengan menggunakan kapal cepat. Dalam penindakan tersebut pelaku ini berhasil melarikan diri.
“Alhamdulillah, tadi malam Tim PSDKP berhasil mengamankan pelaku penyelundupan, yang akan memindahkan 49 box berupa BBL ke kapal cepat. Sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku, namun pelaku mengkandaskan kapalnya di sebuah pulau kemudian pelakunya melarikan diri,” kata Ipunk, sapaan karibnya.
Meski demikian, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lain yang kemudian dibawa ke Pangkalan PSDKP Batam untuk dilepasliarkan di perairan Kepulauan Riau.
"Sedangkan barang bukti kami amankan. Apabila diuangkan mencapai Rp 13,2 miliar, imbuhnya.
Ipunk menambahkan, sebagian barang bukti benih bening lobster ini juga ada yang akan dibudidayakan di Balai Perikanan Budi Daya Laut Batam, Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya.
“Sekali lagi, KKP hadir melalui PSDKP untuk melakukan operasi rutin untuk menjaga perairan Batam dari mereka para pelaku yang ingin menyelundupkan BBL ke negara tetangga,” ujarnya.
Hot
No comment on record. Start new comment.