Pasardana.id - Emiten bidang usaha Investasi dan jasa penunjang telekomunikasi, PT Sarana Menara Nusantara Tbk (IDX: TOWR) menyampaikan Rencana Penambahan Modal Dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) dengan menerbitkan sejumlah sebesar-besarnya 5 miliar saham baru dengan harga pelaksanaan sebesar Rp900 setiap saham atau sebesar Rp4.5 triliun (HMETD).
“PMHMETD akan dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Saham baru yang akan diterbitkan dalam PMHMETD akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia dan akan memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal dengan seluruh saham-saham Perseroan yang telah diterbitkan sebelumnya,” sebut Monalisa Irawan selaku Corporate Secretary TOWR dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (11/10).
Adapun pelaksanaan penambahan modal dilakukan melalui PMHMETD dan pengajuan pernyataan pendaftaran PMHMETD akan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari RUPSLB Perseroan yang akan diselenggarakan pada tanggal 25 Oktober 2024 atau tanggal lain yang ditetapkan sesuai peraturan yang berlaku.
“Perseroan berencana menggunakan dana hasil PMHMETD, setelah dikurangi dengan biaya emisi, untuk pembayaran pinjaman dan untuk keperluan modal kerja Perseroan dan/atau PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, anak perusahaan Perseroan yang 99% sahamnya dimiliki oleh Perseroan (Protelindo). Adapun pinjaman mana dari Perseroan dan/atau Protelindo yang akan dibayar akan ditentukan kemudian. Penggunaan dana untuk keperluan Protelindo sebagaimana disebutkan di atas akan dilaksanakan Perseroan sesuai dengan Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan,” sebut Monalisa Irawan.
Bagi pemegang saham Perseroan yang tidak melaksanakan HMETD yang dimiliki olehnya dalam rencana PMHMETD, maka kepemilikan pemegang saham Perseroan tersebut akan terdilusi dalam jumlah yaitu maksimum sebesar 9,12% (tanpa memperhitungkan saham treasury) atau 8,93% (dengan memperhitungkan saham treasury).
Hot
No comment on record. Start new comment.