Pasardana.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mendukung upaya-upaya pemerintah untuk mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi.
Terutama terkait dengan target pemerintahan baru yang mencapai 8%.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, pertumbuhan ekonomi nantinya juga akan berdampak positif pada pertumbuhan kredit perbankan.
Namun, Dian belum bisa menyampaikan proyeksi pertumbuhan kredit di 2025.
"Proyeksi pertumbuhan kredit tahun 2025 baru akan mulai disusun dalam bentuk Rencana Bisnis Bank (RBB) pada akhir tahun 2024 berdasarkan realisasi sampai dengan September ini," kata Dian, Jumat (11/10/2024).
Lebih lanjut Dian juga menjelaskan, berbagai faktor termasuk tingginya ketidakpastian global saat ini akan ikut menjadi variabel yang menentukan bagi perbankan dalam menyusun RBB 2025.
Bank, kata Dian, dalam hal ini akan memperhatikan kondisi ekonomi secara global dan domestik yang masih perlu untuk diwaspadai ke depan.
Antara lain adalah kecepatan dan kedalaman penurunan FFR serta hasil Pemilu Presiden di AS, kondisi ekonomi dan arah kebijakan moneter Tiongkok, perkembangan konflik geopolitik Rusia dan Ukraina maupun konflik di Timur Tengah, serta kebijakan Pemerintah baru Indonesia.
Hot
No comment on record. Start new comment.