Saham Keramik ARNA-CAKK Naik usai Penerbitan Aturan Bea Masuk Anti Dumping
IDXChannel – Sejumlah saham emiten produsen keramik menguat pada perdagangan Kamis (17/10/2024) usai pemerintah Indonesia resmi menerbitkan aturan soal pengenaan bea masuk anti dumping terhadap impor ubin keramik dari China.
Menurut data Bursa Efek Indonesia (BEI), pukul 11.06 WIB, saham PT Arwana Citramulia Tbk (ARNA) naik signifikan 6,90 persen ke level Rp775 per saham. Nilai transaksi tercatat mencapai Rp9,97 miliar dan volume perdagangan 13,21 juta saham.
Kemarin, saham ARNA ditutup meningkat 5,84 persen.
Head of Investment Research Stockbit Vivi Handoyo Lie berpendapat, dalam analisis pada Kamis (17/10/2024), Saham ARNA memiliki prospek menarik berkat kebijakan bea masuk anti-dumping (BMAD) dan posisi perusahaan yang unggul dibandingkan para pesaingnya.
Dengan estimasi pertumbuhan laba bersih 9 persen secara tahunan (YoY) pada semester II-2024 dan 20 persen YoY pada tahun fiskal 2025 (FY25), ARNA diharapkan bangkit (turnaround) dari titik terendahnya di semester I-2024.
Vivi menilai, keberhasilan produk 'UNO Rectified' dan regulasi SNI turut menjadi katalis pemulihan kinerja.
Valuasi price-to earnings (PE) untuk proyeksi 2025 berada di level 10 kali dengan dividend yield 6 persen. Dengan asumsi ARNA kembali ke rata–rata PE 5 tahun di level 13,3 kali, hal tersebut memberikan potensi kenaikan harga saham hingga Rp950 per lembar atau sekitar 32 persen.
Risiko penurunan datang dari kemungkinan berakhirnya insentif harga gas industri. Sementara, ARNA diuntungkan dari program 3 juta rumah per tahun di era pemerintahan baru.
Selain ARNA, saham PT Cahayaputra Asa Keramik Tbk (CAKK) mendaki 3,85 persen, usai tumbuh 3,31 persen kemarin.
Demikian pula, saham PT Surya Toto Indonesia Tbk (TOTO) yang naik 0,92 persen. Sementara, saham PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) stagnan di Rp342 persen setelah terapresiasi 0,59 persen pada Rabu.
Diwartakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani resmi mengenakan bea masuk anti dumping terhadap impor produk ubin keramik dari China.
Demikian tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2024 tentang Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Terhadap Impor Produk Ubin Keramik dari Republik Rakyat Tiongkok. Aturan ini diteken oleh Menkeu pada 9 Oktober 2024 dan diundangkan pada 14 Oktober 2024.
Diungkapkan Sri Mulyani, berdasarkan hasil penyelidikan Komite Anti Dumping Indonesia, terbukti terjadi dumping atas impor produk ubin keramik yang berasal dari Negeri Tirai Bambu tersebut. Hal itu akhirnya menyebabkan kerugian bagi industri dalam negeri serta ditemukan pula hubungan kausal antara dumping dan kerugian yang dialami industri dalam negeri.
Pada Pasal I di aturan ini disebutkan, dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan Bea Masuk Anti Dumping merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang dumping yang menyebabkan kerugian.
Bea masuk antidumping ini dikenakan terhadap impor produk ubin keramik yang termasuk dalam pos tarif 6907.21.24, 6907.21.91, 6907.21.92, 6907.21.93, 6907.21.94, 6907.22.91, 6907.22.92, 6907.22.93, 6907.22.94, 6907.40.91, dan 6907.40.92, yang berasal dari China.
Melalui beleid ini, Sri Mulyani menuturkan, pengenaan bea masuk anti dumping ini merupakan tambahan dari bea masuk umum (most favoured nation) atau bea masuk preferensi berdasarkan perjanjian atau kesekapatan internasional yang telah dikenakan.
Kemudian, dalam hal ketentuan dalam perjanjian atau kesepakatan internasional tidak terpenuhi, pengenaan bea masuk antidumping atas importasi dari negara yang termasuk dalam perjanjian atau kesepakatan internasional merupakan tambahan dari bea masuk umum (most favoured nation).
"Peraturan Menteri ini akan berlaku selama 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal berlakunya Peraturan Menteri ini. Peraturan Menteri ini mulai berlaku setelah 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak tanggal diundangkan," demikian tertulis dalam Pasal 6 dan 7.
Selanjutnya, masih dalam beleid yang sama juga disebutkan, terdapat setidaknya terdapat 31 perusahaan dan satu perusahaan lainnya yang diwajibkan membayar bea masuk anti dumping untuk impor produk keramik asal China ini dengan tarif yang berbeda-beda. (Aldo Fernando)
Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.