Pasardana.id - Emiten bidang Perdagangan Besar Peralatan Telekomunikasi, Aktivitas Telekomunikasi Dengan Kabel, Aktivitas Telekomunikasi, PT Jasnita Telekomindo Tbk (IDX: JAST) menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah resmi meluncurkan layanan Call Center 112 di Eks Kantor Bupati setempat, yang didukung oleh perseroan.
Layanan ini merupakan sistem panggilan darurat terpadu yang dirancang untuk membantu masyarakat menghadapi berbagai kondisi gawat darurat secara cepat dan efisien.
“PT Jasnita Telekomindo Tbk. berkomitmen untuk terus menjadi penyelenggara smart city di Indonesia dan berperan penting dalam pengembangan teknologi yang mendukung layanan darurat ini. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat melaporkan insiden seperti kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, bencana alam, hingga gangguan kesehatan dan keamanan secara gratis dari telepon seluler atau PSTN, bahkan tanpa SIM card,” sebut Nathania Olinda selaku Corporate Secretary JAST dalam siaran pers, Senin (21/10).
Juga disebutkan, Call Center 112 juga terhubung dengan layanan darurat lainnya, termasuk Kepolisian (110), Basarnas (115), BNPB (117), dan Kemenkes(119), sehingga koordinasi antar layanan semakin cepat dan efektif.
Adapun Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah berharap, layanan ini dapat memberikan rasa aman dan perlindungan lebih kepada masyarakat dalam situasi darurat.
Hot
No comment on record. Start new comment.