Pengusaha Minta Pemerintah Bentuk Badan Sawit Nasional, Ini Alasannya
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) mengusulkan pembentukan Badan Sawit Nasional untuk perbaikan tata kelola di industri tersebut. Gapki menyebut saat ini ada 37 Kementerian/Lembaga yang terlibat di industri kelapa sawit.
Menurut Ketua Umum Gapki, Eddy Martono, banyaknya Kementerian/Lembaga yang terlibat memicu adanya tumpang tindih dalam pengambilan kebijakan. Oleh karena itu ia berharap Pemerintahan Prabowo Subianto menyerap aspirasi pembentukan Badan Sawit Nasional.
"Jangan sampai seperti tahun-tahun sebelumnya, terlalu banyak Kementerian dan Lembaga yang terlibat. Akibatnya kebijakan itu ada yang tumpang tindih," katanya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Gapki, Jakarta Pusat, Selasa (22/10/2024).
Berbeda dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Eddy menginginkan badan tersebut ada di bawah koordinasi langsung Presiden. BPDPKS sendiri merupakan badan layanan umum di bawah Kementerian Keuangan.
"BPDPKS kan di bawah Kemenkeu, nanti badan ini tidak di bawah Menteri lagi, langsung di bawah Presiden. Jadi nanti bisa mempercepat tata kelola yang lebih baik," sebutnya.
Pembentukan Badan Sawit Nasional diharapkan mampu mendukung program Prabowo terkait ketahanan pangan dan ketahanan energi. Apalagi produksi sawit saat ini cenderung menurun, sementara jumlah konsumsi terus meningkat.
"Tahun ini aja udah naik (konsumsi). Apalagi tahun depan B40. Nah ini jangan sampai terulang sejarah, Indonesia pernah jadi eksportir gula terbesar kedua dunia sekarang jadi importir," tutur Eddy.
Badan Sawit Nasional nantinya akan mirip dengan Malaysian Palm Oil Board (MPOB) yang mengelola sektor sawit mereka. Nantinya, perusahaan yang akan menjual hasil crude palm oil (CPO) ke perusahaan lain harus melapor ke badan tersebut.
"Perusahaan misalnya jual hasil CPO ke perusahaan lain harus lapor dulu ke badan tersebut. Jadi semua tercatat dengan baik, dan bisa mengenakan penalti juga kalau tidak tertib," tutupnya.
(ily/rrd)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.