Pasardana.id - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk pemutihan (penghapusan) utang jutaan petani dan nelayan. Hal tersebut diungkap oleh Hashim Djojohadikusumo dalam diskusi ekonomi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Menara Kadin, Jakarta pada Rabu (23/10).
"Ini saya mau sampaikan saja. Mungkin minggu depan akan ditandatangani. Ini ternyata, ada jutaan petani dan nelayan kita yang masih terbebani utang lama. Ada utang dari krismon (krisis moneter) 1998. Utang dari 2008. Utang dari mana-mana. 5-6 juta petani dan nelayan (memiliki utang lama)," terangnya.
Kata dia, Perpres tersebut akan diteken langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Mereka sekarang terpaksa karena tidak boleh pinjem lagi dari perbankan, setiap kali mereka masuk SLIK (sistem layanan informasi keuangan) di OJK ditolak. Kenapa? Karena utang Rp 10 juta, Rp 15 juta, Rp 20 juta," ungkapnya.
Hashim menambahkan, ternyata semua utang para petani dan nelayan itu sudah dihapus dan dibekukan oleh bank sejak lama. Akan tetapi, hak tagih dari bank belum dihapus.
Akibatnya, sebanyak 5-6 juta petani yang memiliki utang lama itu kini tidak bisa mendapatkan pinjaman bank. "Mereka tidak bisa dapet kredit, mereka ke mana? Ke renternir dan pinjol. So waktu itu saya sampaikan ke Pak Prabowo, ini harus diubah. Ini tahun lalu ya kita rekam. Terus Pak Prabowo setuju," jelas Hashim.
Oleh karena itu, Hashim menyebut bahwa Menteri Hukum Supratman Andi Atgas saat ini sedang menyusun perpres pemutihan utang-utang lama petani dan nelayan. Tujuannya agar mereka bisa dapat kesempatan kembali mendapatkan pinjaman perbankan.
"Mungkin minggu depan, Pak Prabowo akan teken suatu Perpres. Pemutihan. Pemutihan, sedang disiapkan oleh Pak Supratman Menteri Hukum. Sedang disiapkan. Semua sesuai dengan undang-undang. Mungkin minggu depan, saya berharap minggu depan ya beliau akan tanda tangan Perpres pemutihan," tukas Hashim.
Hot
No comment on record. Start new comment.