Pasardana.id - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (IDX: BEKS) berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 14 November 2024 mendatang.
“Merujuk pada surat Perseroan Nomor 189/SPH-HI/BB/X/2024, tanggal 15 Oktober 2024, Perseroan menyampaikan pemberitahuan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham pada tanggal 14 November 2024, pukul 14.00 WIB,” sebut Ferdy Ardian selaku Corporate Secretary BEKS, dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (23/10).
Lebih lanjut disebutkan, ada 4 agenda Rapat yang bakal dilaksanakan, yaitu; Pertama, Persetujuan Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau Right Issue melalui Penawaran Umum Terbatas VIII (PUT VIII) termasuk rencana Penyertaan Modal Dalam Bentuk Aset (Inbreng) dan Perubahan Pasal 4 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan.
Kedua, Persetujuan atas Penambahan Pemegang Saham Pengendali Perseroan dalam rangka rencana pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk.
Ketiga, Persetujuan atas Rencana Aksi Pemulihan Perseroan sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku.
Adapun untuk agenda yang keempat, Persetujuan Perubahan Pengurus Perseroan.
Investor yang berhak hadir dalam RUPS wajib terdaftar sebagai Pemegang Saham (DPS) BEKS (Recording Date) tanggal 22 Oktober 2024
Rencananya, RUPS akan diselenggarakan di Aston Serang Hotel & Convention Center Jl. Syech Nawawi Al Bantani No.29, Pakupatan KM.4 Kota Serang-Banten.
Hot
No comment on record. Start new comment.