Ini Alasan Kemnaker Minta Sritex Tidak PHK & Tetap Bayar Gaji
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyoroti kasus pailit yang dialami PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri telah meminta perusahaan tidak buru-buru melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Indah menjelaskan, saat ini belum ada data resmi yang masuk soal karyawan yang terancam PHK. Indah menegaskan proses produksi di Sritex tetap berjalan dan perusahaan tetap menerima order.
"Mereka masih terima order dan berproduksi," katanya kepada detikcom, Kamis (24/10/2024).
Indah meminta Sritex menunggu sampai adanya putusan inkrah atau putusan dari Mahkamah Agung. Perusahaan juga diminta tetap membayar hak-hak karyawan, termasuk gaji.
"Kemnaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaannya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerjanya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari MA," ujarnya.
Kemnaker meminta agar semua pihak, yaitu manajemen dan Serikat Pekerja di perusahaan untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas perusahaan. Serta segera menentukan langkah-langkah strategis dan solutif untuk kedua belah pihak dengan mengutamakan dialog yang konstruktif, produktif dan solutif.
Rencananya pihak manajemen Sritex akan dipanggil oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Sukoharjo untuk dimintai keterangan. Berdasarkan keterangan Plh. Kadisnaker Jawa Tengah, Mumpuniati, pemanggilan akan dilakukan pada Jumat Pagi, 25 Oktober 2024.
(ily/rrd)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.