Pasardana.id - Emiten yang bergerak dalam bidang Industri, Konstruksi, Perdagangan Besar dan Penggalian, PT Berkah Beton Sadaya Tbk (IDX: BEBS) menyampaikan Perubahan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada tanggal 22 Oktober 2024 lalu.
“Penyampaian Laporan Informasi atau Fakta Material ini merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 33/POJK.04/2014 perihal Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik, Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No. Kep-00066/BEI/09-2022 perihal Perubahan Peraturan Nomor I-E tentang kewajiban Penyampaian Informasi serta berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Berkah Beton Sadaya Tbk (Perseroan) yang diselenggarakan pada hari Selasa, 22 Oktober 2024 di Laska Hotel Subang,” sebut Fadhly Irhas Iskandar selaku Sekretaris Perusahaan BEBS dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (24/10).
Selanjutnya, Perubahan Pengurus yang dimaksud adalah sebagai berikut:
Semula
Komisaris Utama : Syed Zaid Bin Ali Al Hadad
Komisaris : Doktor Insinyur Haji Soewarso
Komisaris Independen : Shaleh Muhammad Al Jufri
Direktur Utama : Iyan Sopiyan
Direktur : Madya Yuni Santosa
Direktur : Ronny Soleh Pahlevi
Menjadi
Komisaris Utama : Syed Zaid Bin Ali Al Hadad
Komisaris Independen : Gilman Pradana Nugraha
Direktur Utama : Firdaus
Direktur : Iyan Sopiyan
Direktur : Madya Yuni Santosa
Direktur : Ronny Soleh Pahlevi
Hot
No comment on record. Start new comment.