Note

Respons Pailit, Karyawan 'Bersuara' Lewat Pita Hitam Selamatkan Sritex

· Views 11
Respons Pailit, Karyawan 'Bersuara' Lewat Pita Hitam Selamatkan Sritex
Foto: Dok Instagram Sritex
Jakarta

Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang telah memutus pailit raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL). Merespons putusan itu, ribuan karyawan Sritex membuat gerakan pita hitam.

Langkah ini dibagikan melalui unggahan foto dan video pada akun Instagram perusahaan sritexindonesia. Nampak para karyawan masih aktif bekerja di pabrik sembari mengenakan pita hitam bertuliskan 'Selamatkan Sritex' pada lengan bagian kiri.

"Pita hitam di lengan keluarga besar SRITEX bukan cerita tentang kesedihan, melainkan cerita tentang momentum kebangkitan. Pita Hitam di SRITEX adalah simbol terkumpulnya energi kolektif seluruh keluarga besar SRITEX untuk bersama-sama memperjuangkan masa depan yang lebih baik," bunyi keterangan pada unggahan tersebut, dikutip Minggu (27/10/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut para karyawan, Sritex bukan sekedar mesin produksi, melainkan rumah bagi ratusan ribu keluarga. Setidaknya perusahaan telah beroperasi selama 58 tahun dan menjadi harapan bagi para karyawan tersebut.

"SRITEX adalah ibu yang dengan setia telah memberikan kehidupan bagi anak-anaknya. Saatnya kita menjaga, merawat dan menyelamatkan SRITEX, Sang lbu yang menjadikan kita seperti hari ini," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Sritex diputus pailit Pengadilan Negeri Niaga Semarang dalam perkara dengan nomor 2/Pdt. Sus Homologasi/2024/PN Niaga Smg pada Senin (21/10) lalu.

Manajemen perusahaan mengatakan, saat ini jumlah karyawan dalam grup Sritex adalah 50.000. Sementara itu, sebanyak 14.112 karyawan akan terdampak langsung akibat putusan tersebut.

Merespons putusan tersebut, Sritex pun mengajukan kasasi. Manajemen juga berupaya untuk tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawan.

"Terkait dengan putusan pailit PN Niaga tanggal 21 Oktober 2024, Sritex Group masih melakukan upaya hukum berupa kasasi. Dan perusahaan semaksimal mungkin menghindari terjadinya PHK," terang Plh. Kadisnaker Jawa Tengah, Mumpuniati kepada detikcom, Sabtu (26/10/2024).

Kepailitan Sritex ini merupakan kabar yang sangat mengejutkan, mengingat perusahaan sudah sangat besar dan berjaya selama puluhan tahun. Bahkan Sritex merupakan produsen tekstil terbesar se-Asia Tenggara.

(shc/hns)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.