Pasardana.id - Sebagai upaya menegakkan integritas dan transparansi di sektor pertanian, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mencopot pejabat di kementeriannya yang terbukti menerima suap proyek Rp700 juta.
Mentan menjelaskan, pencopotan jabatan tersebut dilakukan karena dirinya menerima laporan terkait adanya pelanggaran tindakan korupsi atau suap di institusi yang dipimpinnya.
"Yang terkonfirmasi, yang disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya nilai suapnya Rp700an juta, yang diakui Rp500 juta," ujarnya di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (28/10).
Usai pencopotan pejabat tersebut, nantinya pejabat terkait akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Yang mana langkah ini merupakan bagian dari upaya serius untuk mencegah korupsi di Kementan.
Kata Mentan, pelaku tersebut tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen). Pemeriksaan ini dilakukan guna mengetahui adanya indikasi peran dari pihak lain.
Mentan menambahkan, untuk sementara pihaknya turut melakukan pemeriksaan pada tiga orang lainnya yang merupakan bawahan pelaku.
"Kami minta Itjen bekerja profesional," katanya.
Menurut Mentan, adanya tindakan tegas ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan tiga pesan khusus kepada dirinya, yakni pencegahan tindak pidana korupsi, efisiensi anggaran, serta mencapai swasembada pangan dalam kurun waktu 3-4 tahun.
Dia berharap tindakan tegas ini bisa menjadi contoh bagi seluruh pegawai Kementan untuk menjaga integritas dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Bahkan, dia menegaskan terkait komitmen pemerintah dalam mencapai swasembada pangan tidak boleh terhambat oleh praktik korupsi.
"Kami akan terus bekerja keras untuk membangun kepercayaan publik dan mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan," ujar dia.
Perlu diketahui sebelumnya, pada Kamis (17/10) lalu, Mentan Amran mencopot jabatan tiga pegawai pada jabatan eselon II dan III karena meminta komisi hingga Rp10 miliar dari proyek-proyek yang masuk ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Amran mengatakan ketiga oknum tersebut meminta komisi 25 persen dari pengusaha apabila proyek yang ditawarkan berhasil masuk Kementan. Kata dia, ketiga orang tersebut ternyata sudah berulang kali melakukan penyelewengan di lingkungan Kementan.
Ditegaskan Amran, dirinya tidak akan pernah berkompromi dengan pegawai yang melakukan korupsi di Kementan yang dapat menghambat upaya swasembada pangan dan merugikan negara.
Hot
No comment on record. Start new comment.