Diputus Pailit, Saham Sritex (SRIL) Disuspensi Bursa
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex (SRIL). Saham emiten raksasa tekstil itu dikunci Bursa usai diputus pailit.
Bursa dalam pengumumannya yang diteken P.H. Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3, Mita Dwijayanti serta Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan, Pande Made Kusuma Ari A, menuturkan, berdasarkan putusan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 21 Oktober 2024, menyatakan perseroan selaku pihak termohon pembatalan homologasi berada dalam keadaan pailit.
"Sehubungan dengan putusan pailit, adanya ketidakpastian atas kelangsungan usaha dan informasi material yang belum dipublikasikan secara merata, maka Bursa memutuskan untuk melakukan suspensi perdagangan efek PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) di Seluruh Pasar terhitung sejak sesi II Senin, 28 Oktober 2024 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," kata Bursa.
Reprinted from Idxchannel,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.