Begini Permintaan Buruh soal Pengetatan Industri Tembakau
![Begini Permintaan Buruh soal Pengetatan Industri Tembakau](https://socialstatic.fmpstatic.com/social/202410/b93465224d0e46cbb852da2b2c1ae023.png?x-oss-process=image/resize,w_1280/quality,q_70/format,jpeg)
Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM SPSI) meminta pemerintahan baru lebih memperhatikan masyarakat di sektor pertambakauan. Kemudian, meminta agar seluruh pemangku kepentingan terkait dilibatkan dalam merumuskan kebijakan.
"Kami sangat berharap pemerintah baru dapat mengakomodir seluruh pihak terkait agar kebijakan dan regulasi win/win (dapat menyesuaikan semua pihak), tidak mematikan, tetapi memberi solusi," ujar Ketua Umum FSP RTMM SPSI Sudarto dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).
Ia merujuk Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan mengenai Pengamanan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik (RPMK Tembakau). Di penghujung masa pemerintahan sebelumnya, dia menilai, Kementerian Kesehatan justru menyusun aturan yang dilakukan dengan terburu-buru dan tidak melibatkan seluruh pihak yang terdampak. Menurutnya, buruh bisa terkena imbas karena adanya potensi kerugian dari industri apabila aturan tersebut diterapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
RPMK Tembakau mendapat penolakan dari industri dan para pekerja, salah satunya karena terdapat pengaturan mengenai standardisasi kemasan yang akan menyamaratakan seluruh kemasan produk tembakau. Aturan ini berpotensi meningkatkan peredaran rokok ilegal, yang nantinya berdampak domino terhadap proses produksi dan pekerja yang terlibat.
Sekitar 6 juta jiwa yang menggantungkan hidupnya pada industri berpotensi kehilangan pekerjaan, hingga adanya risiko penutupan pabrik seperti yang sedang terjadi di industri lainnya apabila tidak segera mendapat perhatian pemerintah.
"Sudah seharusnya seluruh pihak terdampak diundang dan didengar masukannya bila tidak ingin ada polemik yang meluas, (terlebih) polemik RPMK belum selesai. Pada saat kami unras (unjuk rasa) tanggal 10 Oktober lalu, disepakati tertulis kami akan diundang, diberi ruang, didengar, dan dipertimbangkan pandangan-pandangan kami, tetapi kami masih dijanjikan untuk dapat bertemu" ujarnya.
(acd/ara)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.