Pengusaha Minta Pemerintah Segera Revisi Aturan Ini
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah turun tangan merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan pengaturan impor. Alasannya, aturan ini mengancam kelangsungan industri dalam negeri.
Selain itu, Aturan tersebut menghapus syarat pertimbangan teknis (pertek) untuk impor, sehingga memudahkan produk luar negeri masuk dan mengancam industri lokal.
Inilah yang kemudian disebut-sebut menjadi biang kerok kehancuran PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang kini diputus pailit, termasuk perusahaan tekstil lainnya yang gulung tikar.
Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menyerahkan keputusan merevisi aturan Permendag 8/2024 ini kepada pemerintah.
"Ya itu nanti kami serahkan kepada pemerintah," kata Shinta usai ditemui wartawan usai konferensi pers di Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (30/10/2024).
Shinta mengatakan yang perlu menjadi perhatian penting pemerintah saat ini adalah bagaimana cara mengatasi masalah impor ilegal. Sebab menurutnya ini merupakan biang kerok lain yang membuat persaingan industri sangat sengit.
"Prinsipnya yang kami selalu tegaskan adalah memang kita harus memberantas illegal import. Karena illegal import itu sesuatu yang jelas-jelas sangat mempengaruhi (industri dalam negeri)," terangnya.
"Jadi ini yang dasarnya yang kita harus (segera tangani) adalah illegal import, juga penangkapan daripada safeguard maupun anti-dumping. Itu yang selama ini kita harus (terus diupayakan)," terang Shinta.
Senagai informasi, sebelumnya Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan sempat menyebut bahwa Permendag 8/2024 telah mengganggu operasional industridalam negeri.
Dia menilai Permendag 8/2024 telah membuat sejumlah pelaku usaha industri tekstil terpukul secara signifikan hingga pada akhirnya gulung tikar.
"Lihat aja pelaku industri tekstil ini, banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi yang terlalu dalam sampai ada yang tutup," tutupnya.
(hns/hns)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.