Note

537 Perusahaan Sawit Bakal Didenda, Nilainya Dihitung BPKP

· Views 16
537 Perusahaan Sawit Bakal Didenda, Nilainya Dihitung BPKP
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid.Foto: Nusron Wahid (Eva/detikcom)
Jakarta

Sebanyak 537 perusahaan sawit bakal didenda. Denda itu tengah dihitung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kalau potensi dendanya sedang dihitung oleh BPKP. Kami minta BPKP menghitung," ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

Nusron pun membeberkan munculnya persoalan tersebut. Dia mengatakan, dalam Undang-Undang 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Pasal 42 dijelaskan, orang yang boleh budidaya menanam tanaman pekebunan adalah orang yang mempunyai izin usaha perkebunan dan/atau hak atas tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, pada 27 Oktober 2016 pasal tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Kemudian, ketentuan 'dan/atau' berubah menjadi 'dan'.

Dengan demikian, setiap yang menanam kelapa sawit harus memiliki izin usaha perkebunan dan hak guna usaha.

ADVERTISEMENT

"Nah, akibat keputusan itu ada 537 perusahaan kelapa sawit yang tidak punya HGU. Berarti sejak tahun 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, 2024. Selama 8 tahun ya. Selama 8 tahun yang bersangkutan itu menanam di atas tanah negara tanpa izin," terangnya.

Nusron menambahkan permasalahan tersebut yang tengah dikonsultasikan ke Jaksa Agung.

"Apakah orang menanam di atas tanah negara jutaan hektar selama 8 tahun itu masuk perbuatan melanggar hukum atau tidak. Nah, kemudian yang sudah kadung menanam, mereka ini dendanya dikenakan berapa? Apakah sifatnya dendanya itu bagi hasil? Apakah dendanya dihitung sewa? Selama 8 tahun atau bagaimana? Kita serahkan sama juru hitungnya BPKP," terangnya.

(acd/hns)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.