Note

Ngeri! RI Bisa Rugi Rp 182 T Imbas Aturan Kemasan Rokok Polos

· Views 22
Ngeri! RI Bisa Rugi Rp 182 T Imbas Aturan Kemasan Rokok Polos
Foto: istimewa
Jakarta

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) memperkirakan penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) dapat merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Kepala Center of Industry, Trade and Investment INDEF, Andry Satrio Nugroho, sejumlah pasal dalam PP dan RPMK itu seperti pembatasan penjualan di sekitar institusi pendidikan, pembatasan iklan rokok, hingga kebijakan kemasan polos dapat menekan kinerja industri hasil tembakau (IHT) secara keseluruhan dari hulu hingga hilir.

Tekanan kinerja inilah yang kemudian dinilai dapat menghilangkan potensi ekonomi RI hingga total Rp 306 triliun atau setara 1,5% dari PDB. Di mana aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek atau kemasan polos ini memberi dampak terbesar yakni sekitar Rp 182,2 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi kurang lebih kalau kemarin perhitungan kami kan hilangnya Rp 182,2 triliun (imbas aturan kemasan rokok tanpa merek)," kata Andry kepada detikcom seperti ditulis Sabtu (2/11/2024).

Sebab dengan berlakunya aturan kemasan rokok tanpa merek ini dapat meningkatkan peredaran rokok ilegal dalam negeri. Sehingga kinerja atau hasil penjualan rokok konvensional atau legal bisa turun drastis, khususnya untuk rokok golongan I dan II.

ADVERTISEMENT

"Kemasan polos mendorong downtrading hingga switching ke rokok illegal lebih cepat, berdampak pada permintaan produk legal sebesar 42,09%," terangnya.

Lebih lanjut, untuk aturan terkait larangan berjualan 200 m dari satuan pendidikan formal berdampak pada 33,08% dari total ritel. Sehingga total kerugian atau hilangnya potensi ekonomi negara hingga Rp 84 triliun.

Sedangkan untuk aturan Pembatasan iklan rokok dapat menurunkan permintaan jasa periklanan hingga 15%. Sehingga nilai ekonomi yang hilang dari sektor itu mencapai Rp 41,8 triliun.

"Jika tiga skenario (kemasan rokok polos, pembatasan penjualan, dan larangan iklan) dijalankan dampak ekonomi yang akan hilang setara Rp 308 triliun atau 1,5% dari PDB," pungkasnya.



Cukai Hasil Tembakau, Peluang dan Tantangan dalam Pemberantasan Rokok Ilegal

Cukai Hasil Tembakau, Peluang dan Tantangan dalam Pemberantasan Rokok Ilegal


(fdl/fdl)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.