Miris! Aturan Penyeragaman Kemasan Rokok Tanpa Merek Bisa Bikin Rugi Petani
Rencana kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa merek dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) sebagai pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 28 Tahun 2024 mendapat banyak penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat.
Salah satunya ada dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Sebab aturan kebijakan kemasan polos tanpa merek ini dinilai dapat menggerus omzet para pedagang.
Sekretaris Jenderal APPSI, Mujiburrohman, pada awalnya mengatakan rencana aturan tersebut dapat menyuburkan peredaran rokok murah ilegal di tengah masyarakat. Hal ini dikhawatirkan dapat menurunkan jumlah penjualan rokok legal para pedagang pasar.
"Secara umum, rokok itu ada peralihan ke rokok murah yang kita tahu sendiri tidak ada cukainya dan lain sebagainya (rokok ilegal). Nah itu kita khawatir juga akan ancaman itu dan lain sebagainya," kata Mujiburrohman kepada detikcom, ditulis kembali (3/11/2024).
Selama ini menurutnya para pedagang sudah mengalami penurunan omzet yang diperkirakan salah satunya terjadi karena ada peralihan pembelian rokok konvensional ke rokok ilegal. "Jadi pendapatan mereka (pedagang pasar) memang merosot, nah apakah karena orang yang mengkonsumsi atau ada peralihan (ke rokok ilegal) itu," tambahnya.
Namun Mujiburrohman sendiri tidak tahu persis berapa penurunan omzet yang dialami para pedagang karena sangat bervariasi dan pihaknya tidak memiliki kemampuan untuk mensurvei itu.
"Jadi memang pedagang punya kekhawatiran akan mempengaruhi (omzet penjualan). Cuman kan ini belum terjadi gitu loh, jadi ya mereka sebatas masih 'waduh-waduh gimana' aja. Kalau apakah itu berpengaruh nggak ya nanti, karena pedagang itu tidak punya analisa dari sisi itu kan. Kalau misalnya peneliti atau pengamat itu kan kemudian dia survei pasar dan lain sebagainya ada parameter kalau pedagang kan nggak punya kemampuan itu," terangnya.
Karena kekhawatiran penurunan omzet inilah para pedagang pasar, khususnya mereka yang turut berjualan rokok, menolak keberadaan aturan terkait penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek tadi.
"Ya keberatan (akan aturan tersebut). Karena khawatir itu, tapi sekali lagi bahwa itu juga pedagang yang jual rokok. Karena kalau di pasar itu kan sekian persen kan jual rokok," katanya.
Simak juga Video 'Cukai Hasil Tembakau, Peluang dan Tantangan dalam Pemberantasan Rokok Ilegal':
[Gambas:Video 20detik]
Saksikan Live DetikSore:
(fdl/fdl)
Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.