Pasardana.id - Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam menegaskan dukunganya kepada pemerintah untuk melarang peredaran iPhone 16 di Tanah Air. Dirinya pun merasa geram dengan dengan produk Apple ini lantaran meminta tax holiday selama 50 tahun.
"Hari ini sedang ramai di media sosial soal bagaimana ternyata iPhone 16 dilarang masuk Indonesia. Tapi setelah kemudian kita buka alasan dari pemerintah, yaitu karena iPhone minta tax holiday 50 tahun. Emang gila ini. iPhone ini Pak, memang sudah layak diblokir dari negara kita Pak," kata Mufti dalam rapat kerja bersama Menteri BUMN Erick Thohir di Komisi VI, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11).
Dia menegaskan, rakyat Indonesia marah terhadap sikap Apple tersebut. Karena itu, ia meminta supaya seluruh produk Apple diblokir di Indonesia.
"Kita ini kemarin mikir masyaallah mereka sudah menikmati begitu banyak duit dari rakyat Indonesia tapi ternyata mereka mau investasi di sini saja minta syarat namanya tax holiday 50 tahun," kata dia.
"Kami dan rakyat indonesia marah kepada iPhone. Kalau perlu diblokir semua, seluruh produk iPhone tidak boleh masuk ke negara kita, Pak. Ini pelecehan kepada negara kita," sambungnya.
Mufti pun meminta agar Erick Thohir mau turun tangan mengatasi masalah ini supaya Indonesia tidak memiliki ketertargantungan terhadap produk Apple.
Terlebih, kata dia, Erick Thohir telah memiliki jaringan luar biasa di kancah internasional, bahkan dinilai telah sukses untuk memperbaiki sepak bola tanah air.
"Maka harapan kami, kami minta kepada menteri BUMN, bapak ini kan jaringan luar biasa pernah menangani sepak bola kelas internasional. Kami harap bapak bisa turun tangan dalam hal ini agar kita tidak tergantung dengan namanya iPhone Pak," lanjut dia.
Hot
No comment on record. Start new comment.