Note

Petani Sebut Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek Tak Cocok di RI, Ini Alasannya

· Views 9
Petani Sebut Aturan Kemasan Rokok Tanpa Merek Tak Cocok di RI, Ini Alasannya
Foto: detikcom/Retno Ayuningrum
Jakarta

Pemerintah berencana menerapkan aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek melalui PP 28/2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK). Namun kebijakan ini dinilai tidak cocok untuk diterapkan di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kusnasi Mudi berpendapat kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek ini disusun merujuk atau mengikuti aturan serupa yang sudah berlaku di negara lain, semisal Singapura dan Australia.

"Nah RPMK ini, kenapa saya tadi bawa contoh blank packaging (kemasan tanpa merek) ini, Indonesia ini mau di apple to apple (meniru kebijakan) antara Singapura dengan Indonesia, Indonesia dengan Australia," kata Kusnasi dalam acara detikcom Leaders Forum 'Mengejar Pertumbuhan Ekonomi 8%: Tantangan Industri Tembakau di Bawah Kebijakan Baru' di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal menurutnya negara-negara di dunia yang menerapkan kebijakan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek tidak memiliki industri hasil tembakau, baik dari sektor hulu (pertanian tembakau) maupun sektor produksi (produsen rokok).

Sehingga aturan pengetatan rokok seperti itu tidak memberikan dampak yang besar terhadap perekonomian mereka. Berbeda dengan Indonesia di mana industri hasil tembakau ini memberikan pendapat cukai terbesar di Indonesia dan menyerap banyak tenaga kerja.

ADVERTISEMENT

"Di Australia itu nggak ada pertanian tembakau, enggak ada industri hasil tembakau. Singapura juga nggak ada. Mereka enggak punya petani, nggak punya industri. Indonesia punya dua-duanya," tegas Kusnasi.

Kusnasi mengatakan aturan penyeragaman kemasan rokok tanpa identitas merek dapat semakin berdampak terhadap para petani tembakau mengingat sekitar 99% atau hampir semua hasil panen mereka diserap oleh industri rokok.

"Kalau nanti misalnya blank packaging ini akan diterapkan di Indonesia, mau ditaruh ke mana petani kita? Nasibnya petani, saya itu, mau kemana? Karena 99,9% tembakau kita itu yang beli cuma pabrik rokok," terang Kusnasi.

Untuk itu Kusnasi berharap pemerintah dapat lebih berpihak kepada para pelaku serta mereka yang terkait dengan industri hasil tembakau. Dengan begitu mereka yang bekerja di industri ini dapat terus berkontribusi terhadap perekonomian negara dengan maksimal.

"IHT ini, industri hasil tembakau ini sudah memberikan sumbang sih yang begitu luar biasa kepada negara dan masyarakat. Artinya, tolong hentikan regulasi-regulasi yang memberatkan, yang menjadi beban dari, baik itu di sektor hulu di petaninya maupun di sektor hilirnya," kata Kusnasi.

"Kalau ini diteruskan, ya apa yang menjadi kekhawatiran-kekhawatiran tadi, teman-teman dari asosiasi pedagang pasar, retail, pekerja, semuanya akan terdampak, tidak hanya di sektor hulu, petaninya saja. Kalau hilirnya kena, petaninya juga secara otomatis juga kena. Petani cengkeh juga sekarang," tegasnya.

(fdl/fdl)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.