Buruh Bakal Lapor Prabowo Jika Tak Diajak Bahas Pengetatan Aturan Tembakau
Serikat buruh berencana akan melapor kepada Presiden Prabowo Subianto apabila tidak dilibatkan pada pembahasan aturan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) tentang pengamanan produk tembakau dan rokok elektronik. Kebijakan tersebut sebagai aturan pelaksana dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang Kesehatan.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FPS RTMM SPSI) Sudarto mengatakan pihaknya menolak RPMK tersebut apabila tidak dibahas bersama pihak-pihak yang terkena dampak. Selain itu, dia juga mengusulkan revisi PP 28/2024 tentang Kesehatan lantaran memicu industri hasil tembakau (IHT) yang semakin tertekan.
"Kami akan menolak RPMK yang tidak dibahas bersama seluruh pihak-pihak yang berdampak," katanya dalam acara detikcom Leaders Forum 'Mengejar Pertumbuhan Ekonomi 8%: Tantangan Industri Tembakau di Bawah Kebijakan Baru' di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).
Sudarto menjelaskan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah berjanji kepada pihaknya akan dilibatkan dalam pembahasan pengetatan aturan tembakau. Kesepakatan tersebut terjadi usai ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Kemenkes pada 10 Oktober lalu.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kapan akan terjadi pembahasan mengenai aturan tersebut, Sudarto bilang pihaknya sudah menanyakan kembali terkait hal itu. Dia bilang, pihak Kemenkes berusaha menepati janjinya.
"Jadi kalau Kemenkes kan sebetulnya sudah membuat kesepakatan dengan kami, kami akan diundang atau diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi. Sebelumnya, kami juga sudah tanya sih, masih dijanjikan juga sih, cuma memang harus jaga-jaga. Kalau pemerintah tidak punya etikat baik, ya jangan salahkan kami," terangnya.
Meski begitu, pihaknya telah menyiapkan sejumlah upaya apabila Kemenkes ingkar janji, seperti mendatangi Istana hingga melapor ke Prabowo. Hal tersebut dilakukan karena menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Oh iya, kami akan laporkan (ke Prabowo), kalau memang benar-benar Kemenkes tidak punya etikat baik. Jadi, jangan kan ke Kementerian kalau memang sudah waktunya harus ke istana, ya kita juga sampaikan ke istana," terangnya.
Dia menjelaskan industri hasil tembakau (IHT) menyerap tenaga kerja yang begitu besar. Sebagian besar tenaga kerja di IHT melibatkan ibu rumah tangga dengan pendidikan yang rendah.
Dia menilai apabila industri tersebut tertekan bisa menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk itu, dia menilai tidak mudah ada industri pengganti yang dapat menyerap tenaga kerja perempuan yang berpendidikan rendah.
"Jadi industri tembakau ini memberi ruang loh kepada kaum wanita. Pendidikan terbatas itu kadang-kadang bukan karena mereka belum mulai sekolah, karena akses mendapatkan pendidikan juga gak gampang di negara ini. Nah, itu sangat ramah untuk mereka, dan itulah lapangan kerja industri tembakau. Makanya, nggak mudah kalaupun ada industri pengganti mereka untuk bisa direkrut, mereka mendapat kesejahteraan yang sama seperti IHT, nggak mudah," jelas dia.
(kil/kil)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.