Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan bicara larangan penjualan iPhone 16 di Indonesia. Apple diminta menuntaskan komitmen investasinya sebelum iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.
Luhut mengatakan, Indonesia sangat terbuka dengan kerja sama, utamanya terkait dengan barang yang diproduksi dalam negeri. Hal ini lantaran Indonesia ingin membuka lapangan-lapangan kerja baru.
"Kita semua itu sangat terbuka terhadap apa saja (kerja sama), apalagi kalau itu diproduksi di dalam negeri karena kita ingin menciptakan lapangan kerja," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pemerintah tidak menetapkan kualifikasi produk berteknologi tinggi seperti iPhone sebagai yang utama dalam kerja sama, yang terpenting bagaimana kerja sama tersebut bisa membuka kesempatan kerja lebih besar bagi masyarakat.
"Jadi kita tidak bicara hi-tech saja, tapi kita bicara mengenai laborintensive," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sebagai contoh, ia menyinggung investor China yang akan membangun pabrik garmen di kawasan Kertajati, Jawa Barat dan Sukoharjo, Jawa Tengah. Investasi tersebut contoh dari investasi dengan peluang pembentukan lapangan kerja baru yang besar.
Sebagai tambahan informasi, Kementerian Perindustrian melarang jual-beli iPhone 16 di Indonesia. Izin edar iPhone 16 terkendala komitmen investasi Apple yang belum direalisasikan sepenuhnya.
Menyangkut hal ini, Apple belum merealisasikan pembangunan Apple Developer Academy keempatnya di Bali. Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, realisasi ini sebagai upaya memperoleh Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) 40%.
"Apple bikin Apple Academy di Jakarta. Nah terakhir itu mau dibikin di Bali. Yang di Bali ini yang belum realisasi. Nah itu ya. Untuk mendapatkan TKDN 40%. Kalau dapat sertifikat TKDN mereka bisa impor. Kita kasih izin impornya," terangnya, di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (31/10/2024).
Baca juga: Setelah iPhone 16, Kemenperin Akan Larang Jual-Beli Google Pixel
Febri juga bilang, Apple telah mengajukan surat berisi permohonan pertemuan dengan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Adapun tujuan utama dari pertemuan tersebut untuk membahas investasi dan izin edar iPhone 16 di Indonesia.
Febri mengatakan, Agus bersedia untuk bertemu dengan Apple. Hanya saja, ia meminta agar diskusi yang akan berjalan nantinya konkrit. Dalam hal ini, Apple diharapkan dapat segera merealisasikan komitmen investasinya dalam membangun Apple Academy keempat di Bali.
Kemenperin mengendus produk iPhone 16 tersebut sudah diperjualbelikan di internet. Diperkirakan pada periode Agustus-Oktober 2024, sekitar 9.000 unit seri iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur bawaan penumpang dan telah membayar pajak.
Kemenperin akan memproses secara hukum pihak-pihak yang mengiklankan seri iPhone 16 di online marketplace karena patut diduga melanggar pasal 35 Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran. Selain itu, Kemenperin juga tengah mempertimbangkan penonaktifan IMEI seri iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia saat ini.
Halaman
1
2
Selanjutnya
Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
Hot
No comment on record. Start new comment.