Note

Dua Jurus Ini Bisa Bikin Sritex (SRIL) Batal Delisting

· Views 14
Dua Jurus Ini Bisa Bikin Sritex (SRIL) Batal Delisting
Dua Jurus Ini Bisa Bikin Sritex (SRIL) Batal Delisting (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Suspensi saham PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah berlangsung hampir 42 bulan. 

Kondisi ini mengancam status Sritex sebagai perusahaan terbuka yang berpotensi delisting.

Agar terhindar dari penghapusan pencatatan, BEI menyebut manajemen Sritex perlu memiliki 2 kunci utama untuk membuka gembok saham yang telah berlarut-larut.

Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, Sritex saat ini terganjal dua masalah yang melatarbelakangi suspensi.

Pertama adalah kegagalan manajemen dalam Pokok dan Bunga Medium Term Note (MTN) Tahap III Tahun 2018 ke-6. Kedua adalah status pailit, yang dinilai menambah gembok suspensi yang berlangsung sejak 18 Mei 2021.

“Jadi gemboknya ditambah, dari satu sekarang dua gembok. Jadi buka suspensinya harus punya dua kunci,” kata Jeffrey di Gedung BEI, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2024).

Saat ini pelaku pasar masih menunggu hasil dari langkah manajemen Sritex yang mengajukan kasasi demi melawan putusan pailit.

Apabila kasasi mampu membatalkan putusan pailit, terang Jeffrey, itu juga belum tentu sahamnya dibuka lantaran masih terdapat gembok lainnya.

“Kan masih ada 1 lagi, soal surat utang (MTN) itu (yang harus diselesaikan),” tutur dia.

Pailit adalah kondisi ketika debitur tidak bisa atau kesulitan membayar utang-utangnya kepada kreditur yang jatuh tempo. Pailit berbeda dengan kondisi bangkrut.

Berdasarkan ketentuan III.1 Peraturan Bursa I-N Nomor III.1.3, delisting atas suatu saham dapat terjadi karena Saham Perusahaan Tercatat telah mengalami Suspensi Efek, baik di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dan/atau di seluruh Pasar, paling kurang selama 24 bulan terakhir.

Namun aturan ini tidak berdiri sendiri. Tak hanya soal suspensi lebih dari 2 tahun, delisting suatu saham merupakan opsi terakhir saat emiten dinilai mengalami suatu kondisi atau peristiwa yang signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha.

Ini mencakup aspek finansial, dan/atau secara hukum, di mana perusahaan tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.

Divisi Komunikasi Sritex sebelumnya telah mengonfirmasi pihaknya resmi mengajukan kasasi melawan putusan pailit. Langkah hukum ini juga disebut sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kreditur, pelanggan, karyawan, dan pemasok.

“Mereka telah bersama-sama mendukung usaha kami selama lebih dari setengah abad. Kami akan memberikan upaya terbaik sesuai ketentuan,” kata manajemen SRIL dalam rilis.

(DESI ANGRIANI)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.