Pasardana.id - Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA) Irfan Setiaputra menjelaskan kenapa harga tiket pesawat ke luar negeri lebih murah ketimbang domestik.
Kata dia, yang menjadi penentu hahalnya harga tiket pesawat ini adalah biaya bahan bakar.
"Mesti tahu bahwa avtur yang kita beli untuk penerbangan domestik itu kena pajak. Avtur kita terbang ke Singapura, nggak kena pajak, Tiket kita jual ke Balikpapan, kena pajak. Kita jual ke Shanghai, nggak kena pajak," ujar Irfan dalam konferensi pers secara virtual, Senin (11/11).
Sementara itu, pihaknya mengklaim tidak pernah menaikkan harga tiket pesawat sejak tahun 2019. "Tapi harga tiket itu dipengaruhi oleh banyak hal. Ini yang kita diskusi, banyak menteri ganti presiden, ngomong lagi harga tiket. Harga tiket itu ada satu komponen yang disebut dengan tarif atas. Dan kita selalu hit angka itu," terang Irfan.
Dirinya pun tak menampik jika kebijakan pemerintah lewat kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN bisa berimbas ke harga tiket pesawat.
Hanya saja, sebut Irfan, faktor yang membuat harga tiket pesawat rute domestik mahal yaitu biaya Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau Airport Tax.
Ia pun mengatakan bahwa biaya Airport Tax berbeda-beda setiap bandara. Misalnya, di Terminal 3 penerbangan domestik, biaya yang dibayarkan ke Angkasa Pura sebesar Rp120.000.
Untuk di Terminal 2, Rp120.000. Sementara, untuk di Bandara Halim, biaya Airport Tax cuma Rp70.000. "Dan mereka bisa naikin kapanpun seenaknya. Yang kemudian pengaruh ke harga. Yang disalahin siapa? Garuda," tukas dia.
Hot
No comment on record. Start new comment.