Pasardana.id - Ikan kaleng diusulkan menjadi salah satu bahan baku untuk makanan pada program makan bergizi gratis (MBG) ke Badan Gizi Nasional.
Rencananya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan melibatkan pengusaha ikan kaleng dalam menyukseskan program MBG di Indonesia.
"Supaya mereka (para pengusaha ikan kaleng) juga terlibat, dalam usaha-usaha ini karena, ini adalah menjadi solusi, bagaimana tingkat aksesibilitas, terhadap bahan baku yang akan diolah," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk KKP, Budi Sulistyo, di kantor KKP, Jakarta, Senin (11/11).
Budi menjelaskan alasan ikan kaleng bisa menjadi solusi untuk pelaksanaan MBG, karena lokasinya yang jauh dari pesisir pantai. Dia bilang, ikan kaleng menjadi substitusi ikan segar yang memiliki masalah kesegaran ketika dibawa ke darat.
"Kalau bahan bakunya itu kita di pantai, di pesisir, itu kan dekat dengan ikan segar. Namun, ketika kita mulai ke arah daratan, bahan baku sudah tingkat. Rantai dinginnya (cold chain storage) belum terbangun, makan kaleng itu menjadi salah satu solusi," ujarnya.
Disampaikan Budi, ikan kaleng kecil berukuran 200 gram bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan MBG, apalagi ukuran tersebut kerap digunakan untuk keperluan katering.
Ia menyadari isu miring bahwa ikan kaleng kerap dikaitkan dengan pengawet. Ditegaskan Budi, pemerintah terus meyakinkan dan memberi edukasi tentang keamanan ikan kaleng untuk dikonsumsi.
Dipastikan Budi, ikan kaleng Indonesia aman dikonsumsi karena sudah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Ya, kami akan mendorong sosialisasi. Memang ini ada satu pemahaman edukasi masyarakat, sebenarnya olahan yang sudah memenuhi standar SNI, itu kan layak dikonsumsi," ujarnya.
Pihaknya, memastikan akan mrmberikan edukasi kepada pekerja dan pengelola dapur di program MBG saat mengolah ikan kaleng jika ikan kaleng resmi menjadi salah satu bahan baku dan masuk dalam menu MBG.
"Kami juga harus memberikan pemahaman ke semua dapur, usaha ini, usaha untuk ketika masak ikan, itu yang perlu diperhatikan ini karena ikan kan punya sifat yang mudah rusak," kata Budi.
Hinga saat ini, KKP telah berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk merealisasikan niat tersebut. Namun, segala keputusan diserahkan kepada Badan Gizi Nasional.
Hot
No comment on record. Start new comment.