Pasardana.id - PT Waskita Karya (Persero) Tbk (IDX: WSKT) menyampaikan terkait Peningkatan Modal Ditempatkan dan Disetor dari PT Waskita Toll Road (WTR) selaku anak usaha perseroan kepada PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) selaku anak usaha WTR pada tanggal 07 November 2024.
“Berdasarkan Akta No. 6 Tanggal 7 November 2024 yang dibuat dihadapan Rini Yulianti, S.H., Notaris di Jakarta, WTR melakukan peningkatan modal ditempatkan dan modal disetor dengan skema debt to equity swap kepada KKDM dalam rangka pelunasan shareholder loan yang diberikan oleh WTR kepada KKDM sebesar Rp2.722.243.856.000,- dan KKDM melakukan peningkatan modal dasar yang semula Rp2.600.000.000.000,- menjadi sebesar Rp6.181.837.806.000,- (Transaksi),” terang Muhammad Hanugroho selaku Direktur Utama WSKT dalam keterbukaan informasi BEI, Senin (11/11).
Adapun transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana diatur di dalam Peraturan OJK No. 42/POJK.04/2020 dan Transaksi Material sebagaimana diatur di dalam Peraturan OJK No. 17/POJK.04/2020.
Diketahui, WTR merupakan anak perusahaan WSKT dengan kepemilikan sebesar 92,53% dan KKDM merupakan anak Perusahaan WTR dengan kepemilikan sebesar 88,37%.
Hot
No comment on record. Start new comment.