Jawab DPR, Menperin Beberkan Nasib Sritex Usai Pailit
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan upaya pemerintah dalam membantu raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman atau Sritex. Menurut Menperin, pemerintah masih menunggu hasil kasasi yang diajukan perusahaan.
Menurut Agus ada sejumlah skenario yang disiapkan pemerintah terhadap Sritex. Sayangnya dia belum mau menjelaskan skenario penyelamatan apa yang dimaksud.
"Tentu nanti hasilnya pemerintah harus menyesuaikan kebijakan. Kalau kasasinya ditolak, nanti pailit, kebijakan pemerintah akan berbeda kalau kasasinya diterima. Akan berbeda," katanya dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024). ).
"Kami sih berharap bahwa hasil pengadilan itu, ini berharap dan saya tidak intervensi, berharap sebagai pemerintah hasil pengadilan itu kembali kepada kesepakatan homologasi," sambung dia.
Menperin menambahkan, Sritex kini berada di tangan kurator usai berstatus pailit. Hal itu memang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Ini dikuasai oleh kurator. Jadi oleh atau tidaknya barang itu dijual keluar, ekspor, itu kurator. Tapi kami sudah melakukan pendekatan kepada mereka agar bisa dilakukan relaksasi. Agar produk industri itu bisa keluar dan bisa dijual," ujarnya.
"Kami maunya agar bisa menggunakan kurator agar dia bisa membuka import baru dan bisa membuka sales. Tapi sayangnya hukum tidak boleh. Ini hukum," tambah dia.
Oleh karena itu Menperin menyebut saat ini adalah momen yang tepat untuk mendiskusikan soal undang-undang kepailitan.
Meski begitu, ia menegaskan bahwa dalam kondisi apa pun Sritex harus tetap berproduksi dan menjual produknya. Menperin juga menegaskan tidak boleh ada PHK terhadap para karyawan.
"Pemerintah tidak terlalu peduli terhadap apa sebenarnya konspirasinya, apa sebenarnya motifnya, karena kami jamin bahwa Sritex akan terjaga. Sritex akan tetap berproduksi. Sritex tidak akan PHK. Makanya saya sampaikan tadi, jika kasusnya (kasasi) diterima langkah pemerintah ini, jika kasusnya tidak diterima langkah pemerintah itu," tutupnya.
(ily/rrd)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.