Buktikan Tak Ada PHK, Wamenaker Bakal Cek Pabrik Sritex
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan berencana akan mengunjungi pabrik PT Sri Rejeki Isman (Sritex) di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat pekan ini, (15/11/2024).
Immanuel mengatakan, kunjungannya ke pabrik raksasa tekstil itu dilakukan dalam rangka membuktikan isu bahwa tidak terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) karyawan Sritex.
"Jumat ini saya akan memastikan bahwa di Sritex itu tidak ada PHK, karena ini penting sekali," kata Immanuel, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2024).
Immanuel mengatakan, langkah ini selaras dengan mandat Presiden Prabowo Subianto agar sejumlah kementerian/lembaga (KL) melakukan upaya penyelamatan terhadap Sritex. Prabowo telah meminta empat KL berkoordinasi, antara lain Kemnaker, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian BUMN.
Selain Sritex, Immanuel juga memastikan akan melakukan pertolongan atas ancaman PHK terhadap para pekerja dari dua pabrik tekstil Pekalongan, Jawa Tengah yakni PT Panamtex dan PT Dupantex, yang telah diputus pailit.
"Nah itu (bantuan untuk Panamtex dan Dupantex) kita akan lakukan juga, karena ini kan ada kerja-kerja yang menjadi prioritas kita. Kemungkinan itu sudah teragendakan, sudah ada di atas meja saya, beberapa pabrikan atau pengusaha-pengusaha tekstil yang butuh perlindungan negara," ujarnya.
Sritex sendiri saat ini tengah mengalami krisis bahan baku karena kendala dari sisi perizinan usaha. Hal ini membuat proses ekspor-impor sulit dilakukan sehingga operasional pun terhambat.
Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto mengatakan, saat ini bahan baku Sritex yang tersedia hanya cukup untuk menopang operasional dalam 3 minggu ke depan. Meski demikian, Iwan menegaskan Sritex tidak mengambil langkah PHK.
"Sritex tidak melakukan PHK dan dalam status kepailitan ini. Tetapi Sritex telah meliburkan sekitar 2.500 karyawan akibat kekurangan bahan baku, ini memang kemarin ini kan ada tersendat di dalam proses administrasi," ujar Iwan, di lokasi yang sama.
Iwan memastikan bahwa 2.500 karyawan yang dirumahkan ini tetap digaji. Namun apabila kurator dan hakim pengawas tidak segera memberikan izin untuk mempertahankan operasi, tidak menutup kemungkinan PHK bisa terjadi.
"Jumlah karyawan yang diliburkan akan terus bertambah apabila tidak ada keputusan dari kurator dan hakim pengawas untuk izin keberlanjutan usaha. Jadi ini ada proses point of concern yang harus cepat diputuskan oleh hakim pengawas. Karena ini akan membantu kami dalam keberlanjutan," kata dia.
"Kalau tidak ada going concern atau daripada keberlangsungan itu, itu malah jadi ancaman, ancaman ada Pak Wamen (Ketenagakerjaan). Ancaman PHK ada," sambungnya.
(shc/rrd)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.