Saham DWGL dan BDKR Terkena Suspensi, Tidak Bisa Diperjualbelikan

avatar
· Views 98
Saham DWGL dan BDKR Terkena Suspensi, Tidak Bisa Diperjualbelikan
BEI menerapkan suspensi atas dua saham, yakni saham PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL) dan PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR). (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menerapkan suspensi atas dua saham, yakni saham PT Dwi Guna Laksana Tbk (DWGL) dan PT Berdikari Pondasi Perkasa Tbk (BDKR). Langkah tersebut dilakukan dalam rangka cooling down.

"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham DWGL," kata Pelaksana Harian Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Danny Yuskar Wibowo lewat pengumuman dikutip Senin (18/11/2024).

Suspensi itu tidak terlepas dari pergerakan harga kedua saham tersebut yang signifikan. Data RTI menunjukkan harga saham DWGL naik hingga 138 persen dalam sebulan terakhir. Sebaliknya, harga saham BDKR anjlok 83 persen di periode yang sama.

Danny menambahkan, suspensi perdagangan tersebut berlaku di pasar reguler dan pasar tunai mulai sesi I tanggal 18 November 2024. Suspensi ini berlaku sampai dengan pengumuman Bursa lebih lanjut.

"Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan," ujarnya.

Di saat yang bersamaan, BEI juga mencabut status supensi atas dua saham per hari ini, yakni saham PT Pudjiadi And Sons Tbk (PNSE) dan PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP).

(Rahmat Fiansyah)

Disclaimer: The views expressed are solely those of the author and do not represent the official position of Followme. Followme does not take responsibility for the accuracy, completeness, or reliability of the information provided and is not liable for any actions taken based on the content, unless explicitly stated in writing.

Like this article? Show your appreciation by sending a tip to the author.
avatar
Reply 0

Leave Your Message Now

  • tradingContest