Note

Ombudsman Sebut Buruknya Tata Kelola Sawit RI Bikin Rugi Rp 279 T

· Views 15
Ombudsman Sebut Buruknya Tata Kelola Sawit RI Bikin Rugi Rp 279 T
Foto: ANTARA FOTO/AKBAR TADO
Jakarta

Ombudsman RI melaporkan maladministrasi tata kelola industri kelapa sawit dalam negeri yang masih timpang tindih dan belum terintegrasi. Hal ini berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi hingga Rp 279,1 triliun per tahun.

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, menjelaskan permasalahan tata kelola industri sawit yang masih carut marut ini dapat terlihat dari empat aspek yakni integrasi kebijakan, pemanfaatan lahan, perizinan, hingga tata niaga.

"Tata kelola industri kelapa sawit saat ini tidak cukup baik dan berpotensi menimbulkan kerugian ekonomis," kata Yeka dalam konferensi pers di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Senin (18/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara terperinci, Yeka menyebut kerugian dari aspek pemanfaatan lahan yang banyak tumpang tindih mencapai Rp 74,1 triliun. Kemudian dari aspek terkendala integrasi kebijakan dan perizinan dalam bentuk Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sebesar Rp 111,6 triliun.

"Potensi kerugian meliputi aspek lahan Rp 74,1 triliun per tahun, aspek peremajaan sawit terkendala STDB dan PSR Rp 111,6 triliun per tahun," terangnya.

ADVERTISEMENT

Kemudian, ada juga aspek tata niaga terkait kualitas bibit yang tidak sesuai ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) dengan potensi kerugian sebesar Rp 81,9 triliun, serta aspek kehilangan yield/keuntungan akibat grading tidak sesuai standar kematangan tandan buah segar (TBS) sebesar Rp 11,5 triliun/tahun.

"(Kerugian) aspek kualitas bibit yang tidak sesuai ISPO Rp 81,9 triliun per tahun serta aspek kehilangan yield akibat grading tidak sesuai standar kematangan TBS Rp 11,5 triliun per tahun," jelas Yeka.

"Total potensi nilai kerugian dalam tata kelola industri kelapa sawit adalah Rp 279,1 triliun per tahun," tegasnya.

Menurut Yeka berbagai permasalahan ini, khususnya terkait integrasi kebijakan pemberian izin, dapat diperbaiki melalui pembentukan satu lembaga yang khusus mengurusi kebijakan terkait sektor kelapa sawit.

Kelembagaan tersebut diberi kewenangan sedemikian rupa sehingga dapat melakukan integrasi kebijakan terkait urusan kelapa sawit sekaligus melakukan pengawasan implementasi regulasi terkait urusan kelapa sawit tersebut.

"Dalam hal ini, pemerintah perlu membentuk badan nasional urusan kelapa sawit yang berada langsung di bawah Presiden dan berbentuk Badan Layanan Umum (BLU) guna mewujudkan tata kelola industri kelapa sawit yang berkelanjutan," pungkasnya.

(fdl/fdl)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.