Pasardana.id - Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) Kemendag, Bambang Wisnubroto menyebutkan, terjadi kenaikan harga minyak goreng rakyat atau Minyakita sebesar 1,05 persen menjadi Rp17.058 per liter di 82 kabupaten/kota Indonesia.
Bahkan, harganya menembus Rp18 ribu per liter pada 32 daerah, khususnya di wilayah Indonesia bagian timur.
Terkait hal tersebut, Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso pun tak tinggal diam.
Ia akan memanggil sejumlah distributor imbas harga tersebut, dimana harga eceran tertinggi (HET) Minyakita hanya Rp15.700.
"Rencananya, dalam minggu ini kami ingin mengundang para distributor untuk bertemu di kantor kami (Kementerian Perdagangan) untuk membicarakan masalah ini (lonjakan harga Minyakita)," kata Budi saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Rabu (20/11).
Bahkan Mendag mencatat, bahwa kenaikan ini sudah mencapai 8,28 persen dari HET.
Ia pun lantas mewanti-wanti para distributor agar segera mengikuti ketetapan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2024.
Karena itu, Mendag pun ingin mencari biang kerok mengapa harga minyak goreng rakyat itu melambung tinggi. Khususnya yang di wilayah Indonesia Timur.
"Penyebabnya sudah kita indikasikan, yaitu terbentuknya rantai distribusi yang lebih panjang dibanding yang ditetapkan dalam Permendag 18/2024. Seharusnya, distribusinya itu kan dari produsen, distributor 1 (D1), D2, dan pengecer. Namun, di lapangan ini ada terjadi beberapa transaksi dari pengecer ke pengecer," bebernya.
Hot
No comment on record. Start new comment.