Pasardana.id - Menteri BUMN, Erick Thohir mengatakan, bahwa perubahan susunan manajemen, baik Komisaris dan Direksi di perusahaan pelat merah merupakan sesuatu yang lumrah terjadi.
Erick bilang, perubahan dapat dilakukan ketika diperlukan.
"Jadi saya rasa semua lumrah. Memang pada waktunya, jabatan Direksi atau Komisaris pasti bisa dapat diubah," ucap Erick, dalam keterangannya, Rabu (20/11).
Menurut Erick, perubahan susunan manajemen di perusahaan negara bukan sebagai langkah mundur.
Melainkan sebuah upaya keberlanjutan bisnis perusahaan pelat merah.
Ia mengatakan, setiap kepemimpinan memiliki waktunya masing-masing.
Contohnya, ketika posisi Direktur Utama Pertamina diganti dari Nicke Widyawati ke Simon Aloysius Mantiri.
"Nah, sekarang Pak Simon masuk, saya rasa sebuah transisi yang baik, yang tidak ada istilahnya nanti malah sebuah kebijakan yang set back, tidak, justru ini menjadi sebuah keberlanjutan," tegasnya.
"Ya memang semua kepemimpinan, termasuk saya, pasti ada waktunya. Dan kebetulan ya, seperti contoh Bu Nicke, beliau berhasil, tetapi kan sudah tujuh tahun, Dirut Pertamina terlama," sambungnya.
Sebelumnya, ada beberapa posisi Komisaris dan Direksi BUMN yang dirubah.
Mulai dari PT Pertamina (Persero), PT PLN (Persero), PT LEN Industri (Persero) dan PT Pindad, hingga yang terbaru, PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
Di mana, dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memutuskan mengubah susunan pengurus pada Selasa, 19 November 2024.
Hasil RUPS ASDP Indonesia Ferry menyepakati pergantian jajaran Dewan Komisaris dan perubahan nomenklatur Direksi Perseroan sebagai bagian dari langkah strategis perusahaan.
Hal ini untuk memperkuat struktur organisasi dan menjawab tantangan bisnis di masa depan.
Hot
No comment on record. Start new comment.