Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Oke Indonesia Tbk (IDX: DNAR) yang dilaksanakan pada tanggal 20 November 2024 menyetujui untuk mengangkat Jong Ha Lee selaku Direktur Kredit dan akan berlaku efektif setelah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan instansi berwenang lainnya.
“Untuk keputusan ini terdapat suara tidak setuju sebanyak 200.036 lembar saham atau 0,001% sedangkan suara yang setuju sebanyak 15.288.675.861 lembar saham atau 99,999%,” sebut Novita Dwi Kusumawardhani selaku Human Capital & Corporate Secretary Division Head DNAR dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (21/11).
Dengan demikian, susunan kepengurusan PT Bank Oke Indonesia Tbk menjadi:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Sang Ton Sim
Komisaris Independen : Sondang Martha Samosir
Komisaris Independen : Chairudin
Direksi
Direktur Utama : Park Young Man
Wakil Direktur Utama : Hendra Lie
Direktur Bisnis : VM Djuniwati Wijaya
Direktur Kredit : Jong Ha Lee*
Direktur Kepatuhan : Efdinal Alamsyah
*akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari OJK dan instansi berwenang lainnya.
Selanjutnya disampaikan, Rapat juga menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan segala keputusan dalam Agenda Rapat dalam suatu akta notaris tersendiri, mengenai keputusan dalam agenda Rapat tersebut diatas termasuk untuk menegaskan kembali hasil keputusan Rapat tersebut diatas.
Diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham DNAR telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 15.288.875.897 saham atau 90,593% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Hot
No comment on record. Start new comment.