Pasardana.id - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS Luar Biasa) PT Suryamas Dutamakmur Tbk (IDX: SMDM) yang dilaksanakan pada tanggal 19 November 2024 menyetujui perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
Melansir keterbukaan informasi BEI, Kamis (21/11), Hendri Somadinata selaku KADIV- ACCT PT Suryamas Dutamakmur Tbk menyebutkan, terhitung sejak ditutupnya Rapat, para pemegang saham menyetujui;
a.Menerima dengan baik pengunduran diri anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan saat ini, dengan memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) atas tindakan pengurusan yang telah dilakukan selama menjabat, sepanjang tindakan tersebut sesuai dengan atau tidak menyimpang dari Anggaran Dasar Perseroan dan tercermin dalam Laporan Tahunan serta Laporan Keuangan Perseroan;
b.Menyetujui pengangkatan Bapak Michael J.P. Widjaja, Ibu Lie Jani Harjanto, Ibu Profesor Doktor Susiyati B. Hirawan, Bapak Liauw, Bapak Herry Hendarta, Bapak Prasetijo Tanumihardja, Bapak Sanjaya Sutarsa, Bapak Insinyur Siswanto Adisaputro sebagai anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan untuk sisa masa jabatan anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang saat ini menjabat.
Sehingga, susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan terhitung sejak ditutupnya Rapat ini hingga 18 November 2029 adalah sebagai berikut, tanpa mengurangi hak Rapat Umum Pemegang Saham untuk memberhentikan mereka sewaktu-waktu sebelum masa jabatannya berakhir:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama : Michael J.P. Widjaja
Komisaris : Lie Jani Harjanto
Komisaris Independen : Prof. Dr. Susiyati B. Hirawan
Direksi
Direktur Utama : Liauw, Herry Hendarta
Direktur : Prasetijo Tanumihardja
Direktur : Sanjaya Sutarsa
Direktur : Ir. Siswanto Adisaputro
Selanjutnya, Rapat juga memutuskan untuk memberikan kuasa kepada Direksi Perseroan untuk menyatakan keputusan Rapat ini dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat yang dibuat di hadapan Notaris dan menyampaikan pemberitahuan perubahan data Perseroan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk memperoleh surat penerimaan pemberitahuan perubahan data Perseroan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Juga disampaikan, bahwa Rapat Umum Pemegang Saham PT Suryamas Dutamakmur Tbk telah memenuhi kuorum karena dihadiri oleh pemegang saham yang mewakili 4.437.553.145 saham atau 92,99% dari seluruh saham dengan hak suara yang sah yang telah dikeluarkan oleh Perseroan, sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan dan Peraturan Perundangan yang berlaku.
Hot
No comment on record. Start new comment.