Note

Kemenperin Ancam Blokir iPhone 16 yang Diperjualbelikan di RI

· Views 16
Kemenperin Ancam Blokir iPhone 16 yang Diperjualbelikan di RI
Juru bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif/Foto: Ignacio Geordy Oswaldo
Jakarta

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kembali menegaskan iPhone 16 masih belum bisa diperjualbelikan di Indonesia. Sebab, Apple selaku produsen iPhone belum memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengatakan hingga saat ini pihaknya terus memantau peredaran iPhone 16 di Indonesia, terutama yang masuk melalui jalur barang bawaan dari luar negeri.

"Kami terus memantau iPhone 16 series yang masuk ke Indonesia lewat jalur bea cukai melalui jalur barang bawaan," terangnya dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, sebelumnya sebanyak 9.000 unit iPhone 16 berhasil masuk Indonesia melalui jalur barang bawaan tersebut. Kemudian selama periode 25 Oktober-10 November 2024 jumlah ini meningkat 2.000 unit, sehingga totalnya ada 11.000 unit iPhone 16 berhasil lolos.

"Ini sejak 25 Oktober sampai dengan tanggal 10 November yang lalu, naik sekitar 2.000 unit. Kalau kemarin (total iPhone 16 masuk hingga 25 Oktober 2024) 9.000, tambah 2.000 jadi sekitar 11.000," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Tak sampai di sana, Kemenperin bakal menyusun cara untuk mengecek ulang barang elektronik yang masuk ke Indonesia. Ini dilakukan agar tak ada iPhone 16 yang diselundupkan dari luar negeri untuk dijual.

Semisal membandingkan identitas pengguna iPhone 16 di Indonesia dengan identitas orang yang membawa masuk produk Apple tersebut.

"Intinya adalah bahwa ketika iPhone 16 series dibeli di luar negeri (dan) dibawa masuk ke Indonesia, pendaftarannya di Bea Cukai di bandara atau di pelabuhan itu kan pakai paspor. Kemudian, dibawa ke Indonesia," jelas Febri.

"Nanti gampang saja, dilihat apakah handphone (iPhone 16) itu dipakai oleh orang yang pegang paspor itu atau tidak. Nanti kita buat mekanismenya bagaimana mencari itu," terangnya lagi.

Di luar itu, Febri mengatakan hingga saat ini Kemenperin mempertimbangkan untuk memblokir International Mobile Equipment Identity (IMEI) iPhone 16 yang terbukti diperjualbelikan di Indonesia. Walaupun ini juga menegaskan bahwa sejauh pihaknya belum menemukan bukti iPhone 16 itu diperjualbelikan di Indonesia.

"Ini juga jadi subjek perhatian Pak Menteri (Agus Gumiwang Kartasasmita) untuk mempertimbangkan, seperti yang kami sampaikan untuk mempertimbangkan untuk menonaktifkan IMEI iPhone 16 series yang diperjualbelikan di Indonesia. Kalau ada bukti diperjualbelikan, kami akan siap menonaktifkan (memblokir IMEI)," terang Febri.

(ara/ara)

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.