Kemenperin Mau Kaji Ulang Aturan TKDN
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana mengkaji ulang Permenperin Nomor 29 Tahun 2017 terkait ketentuan dan tata cara penghitungan nilai Tingkat Komponen dalam Negeri (TKDN) untuk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT).
"Kami sedang mempertimbangkan, mereview Permenperin nomor 29/2017 yang mengatur mengenai 3 skema investasi dalam pemenuhan syarat TKDN untuk industri HKT," kata Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif dalam konferensi pers di Kemenperin, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).
Ia mengatakan, dalam aturan tersebut ada tiga skema bagi perusahaan produsen handphone untuk mendapatkan TKDN yaitu skema manufaktur, skema aplikasi, dan skema inovasi.
"Permenperin 29/2017 ada tiga skema tadi itu, dan salah satunya skema inovasi, dan dalam skema inovasi itu kalau dia investasi untuk inovasi sekian rupiah itu dia memenuhi TKDN, dapat skor TKDN sekian. Jadi memang bergantung pada nilai investasinya," terangnya.
"Beda kalau dengan skema manufaktur, dia bangun pabrik di sini, kemudian produknya itu dihitung skor TKDN-nya. Atau juga skema ketiga, dia skema aplikasi, dilihat aplikasinya, dihitung nilainya ada sekian nilai aplikasinya, maka dia dapat skor TKDN sekian," jelas Febri lagi.
Febri mengatakan, rencana perubahan aturan TKDN ini ingin dilakukan karena struktur industri dalam negeri saat ini sudah berubah, khususnya untuk industri HKT.
"Kami mempertimbangkan bahwa sudah terjadi perubahan struktur industri dalam negeri, pergeseran, sehingga Permenperin tersebut harus menyesuaikan dengan kebutuhan saat ini. Ya kan bisa saja dilihat dari sisi komposisi sales, teknologi, dan juga jumlah industri yang bisa menyokong industri smartphone itu," sambungnya.
(ara/ara)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.