Cukai Rokok Tak Naik Tahun Depan
Pemerintah tidak akan menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok tahun depan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan walaupun CHT Tidak naik tapi harga jual eceran (HJE) tetap naik.
Menurut Askolani keputusan ini sejalan dengan pembahasan Rencana Angggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPTN) 2025 bersama DPR.
"Tidak ada kenaikan CHT pada 2025, hanya kenaikan HJE," kata Askolani dikutip dari CNNIndonesia.com, ditulis Minggu (24/11/2024).
HJE adalah harga penyerahan pedagang kepada konsumen terakhir yang di dalamnya sudah termasuk cukai, yang wajib tertera pada pita cukai. Tarif HJE ini ditentukan berbeda mengikuti jenis atau golongan rokoknya.
Dia menyebut pemerintah saat ini masih menghitung tarif HJE bersama Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan.
Askolani menargetkan pembahasan HJE ini bisa selesai akhir Desember dan Januari 2025 bisa diimplementasikan pabrik rokok."Semoga akhir bulan ini (selesai pembahasan tarif HJE)," jelas dia.
(kil/kil)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.