Note

Pengumuman, Bursa Saham Libur di Hari Pencoblosan Pilkada 27 November

· Views 21
Pengumuman, Bursa Saham Libur di Hari Pencoblosan Pilkada 27 November
Pengumuman, Bursa Saham Libur di Hari Pencoblosan Pilkada 27 November (foto mnc media)

IDXChannel - Pemerintah menetapkan hari pencoblosan Pemilihan Kepala (Pilkada) pada Rabu, 27 November 2024 sebagai libur nasional. 

Keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional.

Baca Juga:
Pengumuman, Bursa Saham Libur di Hari Pencoblosan Pilkada 27 November Kapolri Pastikan Pengamanan Pilkada Serentak 2024 Berjalan Lancar

Bagaimana dengan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI)?

Dalam pengumuman BEI, sesuai dengan UU No 1 Tahun 2015 Pasal 84 Ayat (3), peraturan KPU No 2 Tahun 2024, dan Surat Otoritas Jasa Keuangan terkait Penetapan Hari Libur Bursa untuk Pelaksanaan Pilkada 2024, maka BEI menetapkan 27 November 2024 sebagai Hari Libur Bursa. 

Baca Juga:
Pengumuman, Bursa Saham Libur di Hari Pencoblosan Pilkada 27 November KPU Pastikan Pilkada Serentak 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional
Halaman : 1 2

Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.

FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com

If you like, reward to support.
avatar

Hot

No comment on record. Start new comment.