RI Mau Setop Impor Garam, Butuh Rp 2 Triliun!
Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mendapatkan mandat untuk membuat Indonesia tidak lagi impor garam mulai 2025. Ia membeberkan upaya yang akan dilakukan agar Indonesia bisa memenuhi kebutuhan garam nasional dari produksi dalam negeri atau swasembada.
Trenggono mengatakan pihaknya akan membuat proyek percontohan untuk produksi garam yang akan berada di bawah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan. Ia telah melakukan identifikasi dan nantinya proyek tersebut akan berada di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
"Kita pengin ngebangun satu model nanti di bawahnya BUMN tentu, kita akan serahkan kepada BUMN tapi kita akan membangun suatu model untuk bikin produksi. Kita sudah identifikasi di NTT itu adalah wilayah yang bagus," kata Trenggono kepada wartawan usai Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri Bidang Pangan di Gedung Mina Bahari III KKP, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).
Sebelumnya, pemerintah menargetkan mulai 2025 impor garam konsumsi dilarang. Selanjutnya, dua tahun setelahnya atau 2027 akan dilarang impor garam industri.
Trenggono menyebut saat ini pihaknya sedang menyiapkan tim untuk kemudian bisa langsung bekerja. Untuk menjalankan program ini dinilai butuh setidaknya Rp 2 triliun.
"Kita mengusulkan tapi nanti itu dialihkan kepada BUMN. Kita mengusulkan supaya ada paling tidak sedikitnya Rp 2 triliunan lah," ungkapnya.
Sejauh ini, kata Trenggono, belum ditentukan BUMN yang akan mengelola proyek percontohan garam tersebut.
"Nanti disiapkan. Belum (ada), sedang disiapkan. Kita sedang siapkan tim," imbuhnya.
(acd/acd)Reprinted from detik_id,the copyright all reserved by the original author.
Disclaimer: The content above represents only the views of the author or guest. It does not represent any views or positions of FOLLOWME and does not mean that FOLLOWME agrees with its statement or description, nor does it constitute any investment advice. For all actions taken by visitors based on information provided by the FOLLOWME community, the community does not assume any form of liability unless otherwise expressly promised in writing.
FOLLOWME Trading Community Website: https://www.followme.com
Hot
No comment on record. Start new comment.